Biaya Haji 2024 Diusulkan Naik Dari Rp 90 Juta Jadi Rp 105 Juta

- 16 November 2023, 19:05 WIB
Kemenag dan DPR Bentuk Panitia Kerja Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 2024
Kemenag dan DPR Bentuk Panitia Kerja Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 2024 /Tangkapan Layar/Kemenag

KABAR BANTEN – Kementerian Agama atau Kemenag menyampaikan usulan awal Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji atau BPIH 1445 H 2024 M ke Komisi VIII DPR RI.

 

 

Dimana Kemenag menyampaikan usulan awal BPIH 1445 H 2024 M dengan rata-rata sebesar Rp105 juta.

Pada 19 Januari 2023 sebelumnya, Kemenag mengajukan usulan BPIH 1445 H 2024 M dengan rata-rata sebesar Rp98.893.909,11 dengan komposisi Bipih sebesar Rp69.193.734,00 (70%) dan nilai manfaat sebesar Rp29.700.175,11 (30%).

Lalu pada Februari, pemerintah melalui Kemenag dan Komisi VIII DPR-RI menyepakati besaran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1444 H/2023 M rata-rata Rp90.050.637,26 per jemaah haji reguler.

Angka ini terdiri atas dua komponen, yaitu Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang ditanggung jemaah dengan rata-rata Rp 49.812.700,26 (55,3%).

Biaya Perjalanan tersebut digunakan untuk biaya penerbangan, biaya hidup, dan sebagian biaya paket layanan masyair haji.

Halaman:

Editor: Sigit Angki Nugraha

Sumber: Kemenag


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x