Jemaah Haji Indonesia Diimbau Lempar Jumrah Sore Hari, Ini Penyebabnya

- 18 Juni 2024, 06:37 WIB
Jemaah haji diminta lontar jumrah saat sore hari.
Jemaah haji diminta lontar jumrah saat sore hari. /Dok Kabar Banten

KABAR BANTEN - Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi mengimbau jemaah haji yang akan melakukan lontar jumroh berhati-hati karena kondisi cuaca di Mina mencapai 45 derajat celcius.

Terhadap imbauan Kementerian Arab Saudi tersut, Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) langsung meminta jemaah haji Indonesia untuk tidak melontar jumrah sebelum pukul 16.00 atau empat sore.

"Merujuk pada imbauan Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi, kami meminta jemaah untuk tidak melontar jumrah sebelum pukul 16.00 waktu Arab Saudi," kata Staf Khusus bidang Media dan Komunikasi Publik Wibowo Prasetyo, di Mina, Arab Saudi, Senin 17 Juni 2024, seperti dilansir Kabar Banten dari laman resmi Kemenag.

Ia mengungkapkan, imbauan ini dikeluarkan mengingat suhu yang tinggi serta untuk menghindari tekanan panas bagi jemaah.

"Di Mina saat ini suhunya mencapai 45 derajat. Ini harus jadi perhatian para jemaah untuk menghindari heatstroke," ungkap Wibowo.

Oleh karena itu,  kata dia, Kementerian Haji mencegah seluruh jemaah meninggalkan Jembatan Jamarat untuk jumroh (melempar batu) pada pukul 11.00 hingga 16.00 WAS.

Ia mengungkapkan saat ini, Kementerian Haji juga menugaskan keamanan di tenda-tenda untuk mencegah jemaah berangkat sebelum pukul 16.00. Pintu-pintu maktab juga saat ini sudah ditutup, dikunci dan akan dibuka kembali setelah pukul 16.00 WAS.

PPIH juga mengimbau para jemaah yang saat ini melakukan tanazul di hotel sekitar jamarat, juga mengikuti imbauan tersebut. "Jadi, siang ini jangan keluar hotel menuju jamarat dulu. Ikut jadwalnya dengan jemaah yang ada di Mina, agar lontar jumrahnya dilaksanakan setelah pukul 16.00 WAS. Jadi keluar dari hotelnya, ya sore saja," ucap Wibowo berpesan.

"Kami berharap seluruh jemaah dapat mengikuti imbauan ini demi kemaslahatan bersama," tuturnya.***

Editor: Maksuni Husen

Sumber: kemenag.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah