Kemenkumham Polisikan Wali Kota Tangerang

17 Juli 2019, 06:45 WIB
Tim Kemenkumham laporkan Wali Kota Tangerang

TANGERANG, (KB).- Tim Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) mendatangi kantor Kepolisian Resor Metro Tangerang Kota, di Jalan Daan Mogot, Kota Tangerang, Selasa (16/7/2019). Kedatangan tim yang dipimpin Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Hukum dan Kerja Sama Kemenkumham Bambang Wiyono tersebut, untuk melaporkan Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah.

"Intinya bahwa kami dari Kementerian Hukum dan HAM memang mengadukan pihak Wali Kota Tangerang karena telah melakukan pelanggaran hukum," ujar Bambang di kantor Kepolisian Resor Metro Tangerang Kota.

Bambang tidak menjelaskan secara rinci ihwal pelaporannya ke Polres. Namun, kata dia, salah satu laporannya adalah terkait lahan milik Kemenkumham yang berada di Kota Tangerang. "Ya banyak penguasaan lahan-lahan yang tidak sesuai peruntukannya. Secara lengkap bisa ke Kapolres," jelas dia.

Dalam pelaporan itu, kata Bambang, pihak Kemenkumham sudah menjalani proses berita acara pemeriksaan (BAP). Bambang mengungkapkan bahwa pihaknya mengadukan permasalahan ini demi kepentingan bangsa dan negara.

"Nanti tim layanan advokasi hukum akan selalu komunikasi dengan polres untuk menyelesaikan masalah ini. Sekali lagi mudah-mudahan ini segera selesai dan segera tuntas," tuturnya.

Kepala Kepolisian Resor Metro Tangerang Kota, Kombes Abdul Karim menyatakan akan memproses laporan tersebut. "Kami kepolisian siapa pun yang melaporkan suatu adanya dugaan, ya, kita tetap tangani. Tapi bentuk laporan dan isinya apa masih belum kita pelajari, kita lihat dulu, takutnya saya salah menilai," ungkap Abdul.

Abdul menuturkan pihaknya sudah menerima laporan tim Kemenkumham tersebut secara resmi. Ia juga belum dapat menjelaskan secara rinci ihwal pelaporan itu. "Ya, artinya dengan persoalan yang ada saat ini, media kan sudah ngikutin," pungkasnya.

Baca Juga : Di Kantor Milik Kemenkumham, Wali Kota Tangerang Setop Pelayanan

Seperti diketahui, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly tengah berseteru dengan Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah terkait lahan-lahan Kemenkumham yang berada di Kota Tangerang. Yasonna saat meresmikan gedung Kampus Poltekip dan Poltekim di Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, pada Selasa (9/7/2019), dalam sambutannya sempat menyindir Arief karena menganggap Pemkot Tangerang tidak bersahabat dalam soal perizinan bangunan.

Sementara Arief terkait penyataan itu, langsung melayangkan nota keberatan dan klarifikasi kepada Menteri Hukum dan HAM. Arief juga kini memboikot layanan publik seperti angkutan sampah, perbaikan drainase, perbaikan dan penerangan jalan di kantor-kantor Kemenkumham.

Napi Lapas Tangerang Turun Tangan

Narapidana Lapas Kelas IIA Tangerang (Lapas Pemuda Tangerang) turun tangan menangani tumpukan sampah di lingkungan lapas tersebut. Hal ini dilakukan setelah Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah menghentikan layanan publik seperti angkutan sampah, perbaikan drainase, perbaikan dan penerangan jalan, di kantor-kantor Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) karena perseteruan dengan Menkumham Yasonna Laoly.

Kalapas Pemuda Tangerang Jumadi mengatakan selama pemberhentian itu diberlakukan, pihaknya dan para warga binaan mengelola sampah sendiri. "Ya kami kerjakan dari sendiri, warga binaan juga terlibat tapi dikawal," ujarnya, Selasa (16/7/2019).

Menurutnya, sampah-sampah tersebut dibuang ke samping Lapas Pemuda Tangerang yang merupakan tanah Kemenkumham. Jumadi juga menuturkan pihaknya sangat terganggu bila sampah tidak terkelola. "Untuk sampah sementara waktu kita buang ke luar tapi ke area tanah kita sendiri. Karena kalau tak tertangani cukup terganggu," katanya.

Selain sampah, kata Jumadi, penerangan jalan umum (PJU) yang dimatikan di depan area Lapas juga sangat menganggu. Namun begitu, aktivitas di dalam Lapas tetap terang benderang. "Kalau untuk di dalam lapas tetap nyala, lampu jalan saja yang dipadamkan. Cukup terganggu juga, gelap," tuturnya.

Kami Tidak Tunduk ke Wali Kota Tangerang

Di tempat terpisah, meski Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah memboikot layanan publik ke kantor-kantor Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), tapi pelayanan di kantor tersebut tidak terganggu.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Tangerang Herman Lukman mengatakan pemberhentian layanan seperti penerangan dan pengangkutan sampah dari Pemerintah Kota Tangerang itu tidak berdampak bagi pelayanan di kantor Imigrasi. "Tidak berdampak, kita tetap melayani masyarakat," katanya.

Menurutnya, penerangan di kantor pelayanan Imigrasi tetap terang benderang karena menggunakan kelistrikan dari PLN. Sementara terkait angkutan sampah, pihaknya tidak keberatan jika tidak dilayani Pemerintah Kota Tangerang. "Kalau sampah tidak diangkut, ya, di buang di jalan juga enggak apa-apa. Terus kalau lampu listrik dimatiin kan (milik) PLN, bukan punya Wali Kota," katanya.

Herman menyatakan bahwa pelayanan di kantor Imigrasi tetap normal. Herman juga menyebut bahwa institusinya tidak tunduk dengan Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah, karena Imigrasi merupakan organisasi vertikal. "Kami tidak tunduk dengan Wali Kota karena kami vertikal yang tunduk dengan pimpinan (Menkumham)," pungkasnya. (DA)*

Editor: Kabar Banten

Tags

Terkini

Terpopuler