1549852

Dipantau, Kelompok Aliran Diduga Sesat

- 19 Mei 2017, 14:51 WIB
aliran sesat ilustrasi
aliran sesat ilustrasi

TANGERANG, (KB).- Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Tangerang, menduga adanya kegiatan kelompok aliran sesat di daerahnya. Kepala Kejari Tangerang, Firdaus menyatakan memantau aliran diduga sesat di daerah ini. Menurut dia, kegiatan tersebut harus ditertibkan karena dapat menjadi penyulut konflik dengan warga sekitar. "Untuk itu, kami terus memantau kegiatan pengikut aliran tersebut di Kecamatan Pasar Kemis, Panongan maupun di Teluknaga," kata Firdaus, Kamis (18/5/2017). Dalam pemantauan itu, tutur dia, belum ditemukan adanya unsur tindak pidana sehingga tidak dilakukan tindakan hukum. Pernyataan itu disampaikan Kajari menindaklanjuti pernyataan MUI Kabupaten Tangerang tentang keberadaan aliran yang diduga sesat di Desa Gelam Jaya, Kecamatan Pasar Kemis berupa kelompok pengajian kaum ibu. Sekretaris MUI Kabupaten Tangerang, Nur Alam mengatakan, kecurigaan terjadi karena kegiatan pengajian itu dilakukan secara sembunyi-sembunyi di musala setempat pada waktu tertentu serta tidak boleh diketahui warga bahkan suami peserta. Jika ada kelompok lain yang tidak bersedia bergabung dalam pengajian itu, maka dianggap sebagai musuh yang tidak seiman. Pengajian kaum ibu itu terus dipantau MUI Kecamatan Pasar Kemis, namun sulit untuk diketahui kapan dan siapa pengikutnya. Masalah aliran diduga sesat itu diungkap pengurus Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) Al Jihad, Desa Gelam Jaya akibat adanya keresahan warga sekitar. Keresahan itu muncul karena suami mereka tidak boleh mengetahui pengajian tersebut dan akhirnya melaporkan ke MUI setempat. Pengajian tersebut sudah berlangsung sekitar 11 bulan dan para pengikut serta pengajar datang dari luar kota. Kajari Tangerang Firdaus, mengaku telah menggelar diskusi dengan berbagai pihak termasuk para ulama, Polresta, Kodim dan aparat Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Pemkab Tangerang. Sebelumnya, di Kecamatan Panongan, berdasarkan laporan MUI setempat bahwa ada kelompok yang mengatasnamakan Majelis Tafsir Alquran dengan mengajarkan Salat Jumat hanya dua jemaah. (Ant/H-33)***

Editor: Kabar Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah