Kota Tangerang Raih WTP Kesepuluh

- 3 Juni 2017, 08:30 WIB
WTP 10 Kota tangerang
WTP 10 Kota tangerang

TANGERANG, (KB).- Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Kantor Perwakilan Provinsi Banten kembali memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) sepuluh kali berturut-turut kepada Pemerintah Kota Tangerang, Rabu (31/5/2017). Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Banten, Thomas Ipoeng Andjar Wasita menyampaikan, ada tujuh kabupaten/kota penerima opini WTP yakni Kota Tangerang, Kota Cilegon, Kota Tangerang Selatan, Kabupaten Lebak, Kabupaten Serang, Kabupaten Tangerang dan Kabupaten Pandeglang. Pemeriksaan atas laporan keuangan yang telah dilakukan selama dua bulan tersebut, paparnya, bertujuan untuk memberikan opini atas LKPD. Dimana opini adalah pernyataan profesional pemeriksa mengenai kewajaran atas laporan keuangan. "Kami mengimbau, pemda yang telah mendapatkan WTP agar dapat mempertahankan opini tersebut. Sementara bagi yang belum kiranya dapat menyusun rencana aksi yang terukur untuk menyelesaikan permasalahan belum didapatnya WTP," ucapnya. Wali Kota Tangerang, Arief R. Wismansyah menuturkan, setiap capaian prestasi tentu harus semakin meningkatkan semangat dalam bekerja dan melayani masyarakat Kota Tangerang. Dengan diraihnya kembali WTP hari ini, ke depan tentunya akan terus memperkuat sistem akuntabilitas Pemkot Tangerang. Pihaknya akan terus mengembangkan sistem keuangan daerah. Mulai dari Sistem Informasi Pembangunan Daerah, Sistem Informasi, Evaluasi dan Pelaporan Sievlap serta Sistem Akuntansi Akrual (Spektra), sebagai wujud tata kelola keuangan yang baik berdasarkan prinsip-prinsip transparansi dan akuntabilitas serta amanah dari reformasi keuangan negara. (H-36)***

Editor: Kabar Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah