Pengajuan Akta Kematian Membeludak

- 6 April 2018, 11:30 WIB
Akta-Kematian-ilustrasi
Akta-Kematian-ilustrasi

TANGERANG, (KB).- Pengajuan pembuatan akta kematian di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tangsel sejak awal 2018 mengalami kenaikan yang sangat signifikan. Kasie Perubahan Status Anak, Kewarganegaraan, dan Kematian pada Disdukcapil Tangsel, Farah Diba mengungkapkan, dari target 2018 melayani pembuatan sebanyak 900 akta kematian hingga akhir Maret 2018 ini angka pembuatan akta kematian membeludak mencapai angka 1.422 buah. "Tahun ini, kami target 900, tapi pelayanan di kantor saat ini sudah over target jauh di atas tahun lalu," katanya seusai memberikan pelayanan pembuatan akta kematian keliling di Kantor Kecamatan Setu, Kamis (5/4/2018). Ia menyebutkan, untuk pelayanan pembuatan akta kematian saat ini bisa mencapai angka 350 buah per bulannya atau hampir 4 kali lipat dibandingkan 2017 lalu. "Tahun lalu, kami rata-rata per bulan mengeluarkan 100 akta, tapi sekarang bisa sampai 350 buah sebulan," ujarnya. Membeludaknya pengurusan akta kematian tersebut, menurut dia, dikarenakan adanya peningkatan kesadaran masyarakat dalam kepengurusan akta kematian tersebut, untuk berbagai macam keperluan administrasi. "Selain karena ada program Prona (pembuatan sertifikat tanah nasional), juga karena ada perubahan pembuatan kartu keluarga (KK) yang sebelumnya ditanda tangan camat sekarang diganti kadis, itu kan untuk menghapus datanya butuh akta kematian," ucapnya. Masyarakat yang ingin mengurus pembuatan akta kematian bisa langsung datang membawa persyaratan yang dibutuhkan ke Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Tangsel di Jalan Raya Serpong, Kelurahan Cilenggang, Serpong, Tangsel. (DA)*

Editor: Kabar Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x