Indisipliner dan Tipu Calon Polisi, Enam Anggota Polresta Tangerang Dipecat Tidak Hormat

- 8 Oktober 2018, 12:11 WIB
anggota polresta tangerang dipecat
anggota polresta tangerang dipecat

TANGERANG, (KB).- Polresta Tangerang memecat tidak hormat enam oknum anggotanya. Salah satunya, diduga menipu warga dalam penerimaan calon polisi sekitar Rp 250 juta, sedangkan lima lainnya ditengarai tidak disiplin melaksanakan tugas dan kewajiban selaku abdi Bhayangkara. Oknum dimaksud masing-masing AK dalam kasus dugaan penipuan rekrutmen calon polisi, BR bolos 790 hari, Su bolos 488 hari, PU bolos 845 hari, RL bolos 134 hari, dan WS bolos 969 hari. Pencopotan seragam polisi terhadap pelaku penipuan dilakukan secara terbuka oleh Kapolres Tangerang Kombes Sabilul Alif saat apel pagi di halaman Mapolres Tangerang, Tigaraksa, Senin (08/10/2018). Namun lima oknum indisipliner tidak hadir dalam upacara itu. Kapolres menyatakan, sebelum memecat oknum anggotanya itu, pihaknya  sudah mengambil  langkah-langkah sesuai ketentuan berlaku. "Di antaranya, peringatan dan mediasi terkait kesalahan yang enam oknum anggota tersebut. Pelanggaran mereka cukup berat," ujar Sabilul Alif kepada wartawan usai apel pagi. Menurutnya,  setelah melalui  beberapa tahapan, termasuk pemeriksaan, keenam oknum anggota itu diindikasi melakukan pelanggaran  cukup berat. Sehingga sanksi pemecatan secara tidak hormat akhirnya dijatuhkan. Dijelaskan, untuk tindak penipuan terhadap warga untuk  pencalonan masuk anggota kepolisian, kerugian korban mencapai Rp 250 juta. Kapolres menambahkan, tindakan tegas terhadap pelanggar tersebut bisa menjadi contoh bagi seluruh anggota kepolisian di jajarannya agar bisa lebih disiplin dalam bertugas dan tidak melakukam tindakan pidana, ujarnya. (JK)*

Editor: Kabar Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x