Polresta Tangerang Usut Kasus Kematian Suami Istri di Pasar Sentiong Balaraja

- 2 Januari 2019, 18:03 WIB
kios di pasar sentiong tkp ditemukannya pasangan suami istri
kios di pasar sentiong tkp ditemukannya pasangan suami istri

TANGERANG, (KB).- Aparat Polresta Tangerang, Banten, mengusut kasus kematian suami istri Rumidan (65) dan Iyam (58) pedagang kelapa parut di Pasar Sentiong, Kecamatan Balaraja. Sebelumnya, pasangan suami istri (Pasutri) tersebut, ditemukan sudah dalam keadaan tak bernyawa di blok C1 A Pasar Sentiong, Balaraja, Selasa (1/1/2019). "Petugas dari Reskrim telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan ditemukan kain panjang," kata Kapolsek Balaraja, Kompol Wendy Andrianto, Rabu (2/1/2019). Wendy mengatakan olah TKP disaksikan langsung oleh Kasat Reskrim Polresta Tangerang Kompol Gogo Galesung dan Kanit Iptu Iqbal Wirada. Korban yang merupakan ibu rumah tangga beralamat di Kampung Cipacing Mesjid RT 01/03 Kadu Hejo, Kabupaten Pandeglang. Olah TKP dilakukan pada Selasa (1/1/2019) sekitar pukul 00.30 WIB setelah petugas mendapatkan informasi dari warga sekitar. Dia mengatakan, di TKP korban pertama diketahui saksi adalah Iyam. Petugas bersama warga melihat sebuah kain panjang dan ada korban lain dalam ruangan ternyata adalah Rumidan.
"Dari hasil oleh TKP dan keterangan para saksi diduga suami membunuh istrinya terlebih dahulu dengan cara mencekik leher istrinya, dan setelah membunuh istrinya suami tersebut bunuh diri dengan cara gantung diri," terang Wendy. Pihaknya masih menyelidiki motif pembunuhan tersebut dan meminta keterangan saksi Unayah (60) dan Nurhalimah (17) tetangga korban yang mengetahui kejadian itu. "Tindakan yang dilakukan petugas adalah identifikasi korban, cari saksi dan bukti lain, visum, membawa korban ke rumah sakit serta dugaan sementara bunuh diri," ujarnya. (DA)*

Editor: Kabar Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah