Kepsek di Kota Tangerang Diingatkan Bangun Budaya Anti-Pungli

- 15 Juli 2019, 05:00 WIB
Sachrudin saat mengingatkan kepsek di kota tangerang bangun budaya antipungli
Sachrudin saat mengingatkan kepsek di kota tangerang bangun budaya antipungli

TANGERANG, (KB).- Wakil Wali Kota Tangerang Sachrudin mengingatkan para kepala sekolah dan wakil kepala sekolah agar membangun budaya anti-pungutan liar atau pungli di lingkungan sekolah.

Bahkan, Sachrudin juga akan bertindak tegas terhadap para kepala sekolah dan wakil kepala sekolah SD-SMP negeri yang melakukan pungli. "Pemberantasan pungli sangat diperlukan karena hal apa pun yang berkaitan dengan pungutan yang tidak resmi harus kita hilangkan," kata Sachrudin, Ahad (14/7/2019).

Sachrudin mengatakan, Pemerintah Kota Tangerang berupaya menciptakan pemerintah yang bersih dan menghindari adanya pungutan liar khususnya di wilayah. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan sosialisasi kepada masyarakat dalam gerakan nasional pemberantasan pungli. "Ini merupakan salah satu upaya untuk mengingatkan pengetahuan dan pemahaman kita khususnya tentang bahaya pungli," katanya.

Sejak 2017 Pemerintah telah memiliki Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli) yang melaksanakan pemberantasan pungutan liar secara efektif dan efisien dengan dengan mengoptimalkan pemanfaatan personel satuan kerja dan sarana prasarana, baik yang berada di kementerian/lembaga maupun pemerintah daerah.

"Kita berikan yang terbaik untuk masyarakat. Mudah-mudahan dengan sosialisasi ini kita menjadi pelayan masyarakat yang profesional dan proporsional," katanya.

Tidak Ada Anak Putus Sekolah

Terpisah Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah menargetkan tidak ada lagi anak yang putus sekolah di Kota Tangerang dengan diluncurkan Tangerang Cerdas Center.

"Sekarang kita ingin semua, mulai dari PSM, Kader Posyandu, PKK, UPZ, Forum CSR, dan Baznas berkomitmen untuk memberikan jaminan masa depan yang lebih baik buat mereka," katanya, Ahad (14/7/2019).

Arief melanjutkan, Pemerintah Kota Tangerang akan bekerjasama dengan Perguruan Tinggi, Baznas, Forum Corporate Social Responsibility (CSR), dan instansi/lembaga terkait untuk melakukan pendampingan kepada Anak Putus Sekolah (APS) dan Anak Rentan Putus Sekolah (ARPS).

Halaman:

Editor: Kabar Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah