Penerima BPNT, Dinsos Kabupaten Tangerang Labelisasi Rumah KPM

- 16 Oktober 2019, 18:10 WIB
Tim labelisasi Dinsos Kabupaten Tangerang berkoordinasi dengan Kasat Binmas Polresta Tangerang
Tim labelisasi Dinsos Kabupaten Tangerang berkoordinasi dengan Kasat Binmas Polresta Tangerang

TANGERANG, (KB).- Rumah keluarga penerima manfaat (KPM) bantuan pangan non tunai (BPNT) di Kabupaten Tangerang bakal dipasang label. Mulai 23 Oktober 2019, pemerintah setempat secara bertahap akan memberi atau memasang label bertulisan 'Keluarga Pra-sejahtera Penerima Manfaat BPNT' di rumah-rumah keluarga penerima bantuan tersebut. 

Labelisasi sebagai penegasan bahwa hunian tersebut berisi keluarga prasejahtera  penerima subsidi. Selama 6 hari di bulan ini, ditargetkan sebanyak 16.566 rumah penerima BPNT di 35 desa yang ada di 4 kecamatan di Kabupaten Tangerang. Di antaranya, Kecamatan Solear, Tigaraksa, Jambe dan Cisoka.

"Penanda dengan label ini sebagai penegasan bahwa hunian tersebut berisi keluarga pra-sejahtera penerima subsidi. Sedangkan tujuannya, untuk mendorong serta memastikan agar BPNT tersalur secara tepat sasaran. Selain itu, labelisasi juga diharapkan dapat mengembangkan transparansi dalam pemanfaatan subsidi yang diberikan pemerintah,"ujar Ahmad Hidayat, pimpinan Kegiatan Labelisasi Dinsos Kabupaten Tangerang, Rabu (16/10/2019).

Disebutkan, labelisasi dikerjakan tim yang didampingi oleh anggota bintara pembina (Babin) Kamtibmas Polres Kota Tangerang. "Tim inilah yang mensurvei sekaligus melakukan labelisai terhadap rumah keluarga penerima manfaat (KPM)," jelasnya.

Ia mengatakan, untuk setiap desa terdapat 1 tim survei. Mereka memverifikasi data dan pemasangan label  menggunakan cat semprot. Dengan demikian, lanjut Hidayat, rumah berlabel tersebut berarti dihuni oleh keluarga pra-sejahtera. Bagi keluarga yang selama ini menerima BPNT tapi bukan rumah tangga pra-sejahtera, diimbau agar dengan kesadaran sendiri mundur dari status itu. "Ini dimaksudkan supaya subsidi BPNT tepat sasaran,"katanya.

Hidayat menambahkan, jika warga penerima BPNT menolak dilabelisasi, tim hanya akan memberi ciri pada lembaran data dan rumah tersebut dilewat.

Dihubungi terpisah, Kasat Binmas Polresta Tangerang, Kompol Teguh Wahyudi menyatakan bahwa pihaknya sudah menyiapkan personel pendamping tim labelisasi. "Kami mendukung langkah Pemkab Tangerang, khususnya Dinsos dalam mendorong tumbuhnya kepatuhan bagi warga penerima manfaat BPNT," ujarnya. (JK/KO)*

Editor: Kabar Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x