Awal Tahun 2020, Imigrasi Tangerang Amankan 15 WNA

- 29 Januari 2020, 19:30 WIB

Diawal tahun 2020, Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Tangerang mengamankan 15 warga negara asing (WNA) kulit hitam di wilayah Tangerang. Ke-15 WNA kulit hitam tersebut diamankan di dua apartemen berbeda di Tangerang yakni Great Western Resort Kota Tangerang dan Apartemen Casa De Parco Tangerang Selatan.

Penangkapan dilakukan hari Jumat (24/1/2020) atas keluhan masyarakat yang merasa terganggu dengan aktivitas mereka.

"Di situ kami berhasil amankan 15 orang laki-laki WNA asal Afrika. Mereka ada 15 orang, lima diantaranya dari Nigeria," ujar Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementrian Hukum dan HAM Banten Imam Suyudi, Senin (27/1/2020).

Menurut Imam, lima WNA lainnya dapat menunjukan pasport kenegaraan meski sudah habis masa berlakunya alias overstay. Sementara, ke-10 sisanya tidak bisa menunjukan pasport kenegaraan sehingga belum teridentifikasi secara administrasi dan dilakukan penahanan secara bersamaan.

"10 orang lainnya tidak dapat tunjukan pasport, jadi tidak tahu statusnya mereka apa dan kewarganegaraan mereka dari mana," sambung Imam.

Menurut Imam, lima WNA yang overstay terancam terkena sanksi administrasi berupa deportase dan blacklist alias tidak boleh datang kembali ke Indonesia terutama Tangerang.

"Mereka diduga melanggar pasal 78 ayat 3 UU nomor 6 tahun 2011 tentang Keimigrasian. Mereka akan dikenakan sanksi administrasi berupa deportasi dan ditangkal masuk ke wilayah Indonesia atau blacklist," tutur Imam.

Sejauh ini lanjut Imam, aktivitas ke 15 WNA tersebut di Indonesia masih didalami. Belum ada yang mengarah ke kejahatan siber maupun kejahatan lainnya. Sebab, saat diciduk mereka hanya melakukan aktivitas di depan laptop, handphone dan beberapa perangkat komputer yang menjadi barang bukti.

"Kita belum dapat menyimpulkan apa saja kegiatan mereka, apakah kriminal atau kasus-kasus lain. Masih kita dalami. Saat penangkapan, mereka hanya sedang melakukan kegiatan biasa seperti main laptop dan handphone," tandasnya. (Dewi Agustini)*

Editor: Kabar Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x