Habisi Istri dengan Pisau Lansia Dibekuk Polisi

- 10 Februari 2020, 02:00 WIB

TANGERANG, (KB).- Belum sepekan peristiwa suami tusuk istri di Perumahan Graha Raya, Tangerang Selatan (Tangsel), tindakan kekerasan dalam rumah tangga tersebut, kini terjadi lagi di Kampung Nagrak, Kecamatan Periuk, Kota Tangerang.

Yati (50) meregang nyawa setelah ditusuk beberapa kali oleh suaminya Edi Purnama (72) dengan sebilah pisau pada Sabtu (8/2/2020) dini hari sekitar pukul 02.00 WIB.

Tak lama kemudian pelaku berhasil dibekuk polisi tanpa perlawanan. Berdasarkan informasi dihimpun Kabar Banten, penusukan diawali dengan cekcok.

Dani (38), tetangga korban, yang mengangkat jenazah Yati mendengar jeritan di dalam rumah sebelum kejadian berlangsung. Tak lama jeritan tersebut menghilang dan warga masuk ke dalan rumah dan mendapati tubuh Yati sudah ambruk bersimbah darah.

"Di tubuh korban ada delapan luka tusukan dari benda tajam," katanya.

Ia menuturkan, di dalam rumah korban juga banyak bercecer darah akibat insiden tersebut.

Banyak darah. Korban langsung dibawa ke rumah sakit,” ujarnya.

Kasubag Humas Polres Metro Tangerang Kota Kompol Abdul Rachim mengatakan, Edi nekat menusuk istrinya Yati dengan sebilah pisau.

Ia menuturkan, tindakan penganiayaan yang berujung maut tersebut, terjadi sekitar dini hari. Polisi mendapatkan laporan dari warga sekitar pukul 02.00 WIB.

”Terjadinya pertengkaran korban dan pelaku di Kampung Nagrak, Kelurahan Periuk, Kota Tangerang,” ucapnya.

Halaman:

Editor: Kabar Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah