PSBB Diperpanjang, Pemkot Tangsel Belum Izinkan Tempat Wisata Dibuka

- 30 Juni 2020, 11:30 WIB
Airin Rachmi Diany
Airin Rachmi Diany

TANGERANG, (KB).- Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) kembali memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) hingga 12 Juli 2020. Meski diberlakukan sejumlah kelonggaran, tapi pemerintah daerah belum bakal membuka tempat wisata dan taman.

Wakil Wali Kota Tangsel, Benyamin Davnie mengatakan, tempat wisata menjadi salah satu klaster penyebaran Covid-19 paling tinggi.

“Kalau taman mungkin belum. Karena salah satu klaster penyebaran dalam kerumunan orang yang dalam jumlah besar lenih dari 20 orang, kalau di taman kota ini kita rasanya belum bisa dibuka,” ungkap Benyamin, Senin (29/6/2020).

Benyamin menuturkan, pada masa PSBB kali ini, Pemkot Tangsel akan memperluas kelonggaran dari PSBB Sebelumnya.

“Kalau kemarin misalnya rumah makan kapasitasnya 50 persen makan ditempat boleh, nanti kita longgarkan lagi sampai 75 persen, tergantung perkembangannya seperti apa,” tandas Benyamin.

Benyamin Davnie, Wakil Wali Kota Tangsel.*

Wali Kota Tangsel, Airin Rachmi Diany telah memutuskan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Kota Tangsel diperpanjang hingga 12 Juli 2020. Sebelumnya Kota Tangsel sudah perpanjang PSBB jilid IV terhitung 15-28 Juni 2020.

Diperpanjangnya PSBB ini, diharapkan masyarakat Kota Tangsel untuk lebih peduli dengan kesehatan diri, sehingga tetap menggunakan masker, jaga jarak. Dan tetap mematuhi protokol kesehatan. "Sering cuci tangan, jaga kesehatan dan pola makan, tetap jaga jarak, "katanya.

Airin menambahkan, aturan perpanjangan PSBB masih sama dengan sebelumnya. Namun, Airin mengatakan, ada pelonggaran di beberapa sektor dalam ketentuan PSBB kali ini. Bahkan Pihaknya tetap menerapkan konsep pembatasan sosial berskala lokal (PSBL) atau berbasis lingkungan RT/RW, karena terbukti bisa menekan jumlah zona merah yang ada di Kota Tangsel. (DA)*

Editor: Kabar Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x