Airin Lapor ke DPR RI, Jumlah Zona Aman Covid-19 di Kota Tangsel Bertambah

- 20 Juli 2020, 08:00 WIB
IMG_20200720_115125
IMG_20200720_115125

TANGERANG, (KB).- Zona hijau Covid-19 tingkat kelurahan di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) jumlahnya bertambah. Tercatat, ada 16 kelurahan yang sudah masuk zona aman Covid-19. Jumlah ini lebih banyak dibandingkan zona merah, sebanyak 10 kelurahan.

Berdasarkan data dari laman resmi lawancovid19.tangerangselatankota.go. 16 kelurahan tersebut diantaranya Kelurahan Paku Alam, Pondok Jagung, Pondok Kacang Timur, Pondok Aren, Parigi, Lengkong Gudang, Lengkong Wetan, Sarua, Ciater, Setu, Kranggan, Pondok Cabe Ilir, Cempaka Putih, Rempoa, Rengas, dan Pondok Betung.

Mengenai hal itu Walikota Tangerang Selatan (Tangsel), Airin Rachmi Diany pun melaporkan hasil kinerja jajarannya terkait dengan kebijakan pengentasan dan penanganan Covid-19 di wilayahnya kepada komisi XI  DPR RI. Salah satunya yang dilaporkan adalah pelaksanaan PSBB di Kota Tangsel.

Airin menjelaskan bahwa pada saat Covid-19 menyerang, banyak proses pembangunan yang terhambat. Tidak adanya persiapan yang dilakukan untuk mengatasi masalah ini membuat pemerintah merasa kesulitan. Terutama pada tahap awal merebaknya wabah ini.

”Terasa sekali pada Bulan Maret dan April. Itu semuanya sulit. Salah satunya pemenuhan APD seperti mencari disinfektan, handsanitizer, masker itu sulit disediakan. Uang ada tapi barangnya tidak ada,” kata Airin saat mengisahkan krisis yang terjadi pada tahap awal penyebaran virus ini.

Namun Airin memastikan bahwa pemerintah terus melakukan inovasi. Berupaya menemukan solusinya. Apalagi dengan keadaan bahwa Tangsel merupakan salah satu daerah dengan zona merah. Meskipun sekarang sudah berubah menjadi zona orange.

Berkat upaya yang dilakukan oleh Pemkot Tangsel yang konsisten, kata dia, saat ini kota dengan tujuh kecamatan ini sudah mengalami penurunan jumlah kasus secara signifikan. Selain itu dia juga menjelaskan salah satu upaya yang dilakukan oleh Pemkot Tangsel yaitu pemberlakukan PSBB.

“Kami sepakat dalam rangka memutus mata rantai Covid-19, kami masih memberlakukan PSBB,” kata Airin.

Idealnya, lanjut Airin, peran PSBB yang sangat signifikan memberikan hasil yang maksimal harus mencapai 90 persen. Namun, sampai saat ini, presentasi keberhasilan PSBB masih berada di 83 persen. Sehingga ini masih menjadi PR bagi Pemerintah dalam memaksimlakan peran PSBB dalam penanganan masalah ini.

Halaman:

Editor: Kabar Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah