TANGERANG, (KB).- Ulah oknum lurah Benda Baru di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) yang ngamuk di SMAN 3 Tangsel ternyata belum dijatuhi sanksi oleh Pemkot setempat.
Padahal, dugaan aksi premanismenya itu, sudah dilaporkan ke Polsek Pamulang dan proses penyelidikan oleh kepolisian.
Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Tangsel, Apendi mengaku, pihaknya meminta waktu, terkait pemberian sanksi disiplin terhadap sang lurah. Saat ini, pihaknya juga masih menunggu hasil pemeriksaan Inspektorat terhadap Saidun.
"Kita sedang tindak lanjuti, termasuk proses hukum berjalan juga, kita juga jalan. Tinggu hasilnya saja," ungkap Kepala BKPP Tangsel, Apendi, ditemui di Balaikota Tangsel, Jumat (24/7/2020).
Baca Juga : Ngamuk di SMAN 3 Tangsel, Ombudsman Minta Pemkot Tangsel Periksa Lurah Benda Baru