Terapkan Protokol Kesehatan, BRI Labuan Salurkan BPUM, Penerima Bantuan Diminta Lakukan Hal Ini

7 Mei 2021, 13:35 WIB
Pemimpin Cabang PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI Labuan, Fajar Arief Wibowo memberikan arahan kepada penerima BPUM. /Dokumen BRI Labuan

 KABAR BANTEN - PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk, Kantor Cabang Labuan menyalurkan program pemerintah Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) kepada penerima bantuan, sesuai data dari Kementerian Koperasi dan UMKM.

Penyaluran BPUM dilakukan di kantor Cabang BRI Labuan, Unit Kerja Caringin, Menes, Panimbang, Sobang, Cibaliung, dan Cikeusik.

Pemimpin Cabang PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk Kantor Cabang Labuan, Fajar Arief Wibowo mengatakan, penyaluran BPUM tersebut tidak dipungut biaya sedikit pun atau gratis, dan menerapkan protokol kesehatan (Prokes) yang ketat.

"Penyalurannya kami terapkan prokes sesuai dengan anjuran dari pemerintah, dan penyaluran program ini gratis," katanya, Kamis, 6 Mei 2021.

Baca Juga: BRI Kanca Labuan Panen Hadiah Simpedes

Para penerima bantuan, kata dia, diminta untuk datang langsung dengan membawa identitas diri berupa e-KTP serta buku tabungan Bank BRI apabila sudah memilikinya, dan nomor rekening sesuai dengan yang tercantum pada laman resmi Bank BRI.

"Kemudian selanjutnya penerima mengisi kelengkapan dokumen lainnya berupa surat penyataan penerima yang telah disediakan oleh BRI. Dalam proses penyaluran bantuan ini Bank BRI tidak memberikan kartu ATM. Dikarenakan BRI berkewajiban memverifikasi berkas dan memastikan bantuan diberikan ke penerima langsung tanpa potongan," ucapnya.

Untuk penyaluran BPUM sendiri, dikatakan Fajar, masyarakat diharapkan tidak terburu-buru mendatangi Bank BRI untuk melakukan pencairan dana. Sebab, pemerintah memberikan waktu pencairan selama tiga bulan, sehingga cukup banyak waktu bagi penerima untuk melengkapi data terlebih dahulu.

"Sebelum mendatangi kantor BRI, untuk mengurai antrean masyarakat dapat mengakses sistem antrean online yang dapat diakses real time di alamat brilabuan.id. Masyarakat bisa mengakses link tersebut untuk mendapatkan informasi nomor antrean, hari serta tanggal verifikasi data sebagai penerima BPUM," ujarnya.

Baca Juga: BRI Syariah Kembangkan Ekonomi dan Keuangan Syariah di Pondok Pesantren

Tak hanya itu, di kantor cabang mau pun unit kerja supervisi Labuan dilakukan pembatasan nomor antrean, yakni hanya 100 nomor antrean per hari per kantor.

"Jadi mohon maaf apabila masyarakat harus dibatasi antreannya. Karena untuk menghindari terjadinya kerumunan, dengan mengakses antrian online masyarakat dapat memperkirakan kapan harus datang sehingga tidak keleleran," tutur Fajar.

Dia juga meminta kepada masyarakat untuk berhati-hati dan tidak mudah percaya terhadap informasi dari sumber yang tidak bisa dipertanggungjawabkan. Termasuk para calo atau pihak-pihak yang ingin mengambil keuntungan pribadi, dalam menjalankan kegiatan operasional perbankan PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk.

"Karena kami menerapkan prinsip good corporate governance serta zero tolerance terhadap segala bentuk dan tindakan Fraud. Sehingga apabila terdapat keterlibatan pekerja yang merugikan nasabah maka kami akan memberikan sanksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Indonesia (Persero) Tbk akan memberikan sanksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Atau hubungi nomor pengaduan kami di 081310663837 Whatsapp) jangan lupa mencatat identitas pegawainya ujarnya," ucapnya.

Apabila menemukan pelanggaran atau pun percaloan, masyarakat dapat melaporkan dengan menghubungi nomor pengaduan BRI.

"Jangan lupa mencatat identitas pegawainya. Kemudian kami juga telah tetap berkoordinasi dengan berbagai pihak seperti Satgas Covid-19 terkait pengaturan jumlah layanan maksimal per hari, aparat pemerintah setempat, serta pihak berwajib lain yang memastikan kegiatan pelayanan BPUM dapat terlaksana sesuai dengan protokol kesehatan," tuturnya.***

Editor: Kasiridho

Tags

Terkini

Terpopuler