Dilantik September 2024, Caleg DPRD Banten Terpilih Wajib Lapor LHKPN

- 3 Mei 2024, 07:05 WIB
Ketua KPU Provinsi Banten Mohamad Ihsan yang menyampaikan soal Caleg DPRD Provisni Banten terpilih di Pemilu 2024 wajib menyampaikan LHKPN Sebelum dilantik September 2024.
Ketua KPU Provinsi Banten Mohamad Ihsan yang menyampaikan soal Caleg DPRD Provisni Banten terpilih di Pemilu 2024 wajib menyampaikan LHKPN Sebelum dilantik September 2024. /Kabar Banten/Irfan Muntaha

KABAR BANTEN – KPU Provinsi Banten sudah menetapkan 100 Calon Anggota (Caleg) DPRD Banten terpilih di Pemilu 2024.

Sebelum dilantik, Caleg DPRD Banten itupun diharuskan menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Laporan LHKPN disampaikan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hal itu sebagaimana diatur melalui Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 6 Tahun 2024 tentang Penetapan Pasangan Calon Terpilih, Penetapan Perolehan Kursi, dan Penetapan Calon Terpilih Dalam Pemilihan Umum.

Baca Juga: KPU Tetapkan 50 Anggota DPRD Kabupaten Serang Hasil Pemilu Pileg 2024, Berikut Nama Namanya

“Kami mengimbau kepada seluruh peserta pemilu yang telah terpilih untuk melakukan pembuatan laporan LHKPN. Prosesnya kemudian akan ada tanda terima pembuatan itu di serahkan kepada KPU,” ujar Ketua KPU Provinsi Banten Mohamad Ihsan usai menggelar rapat pleno terbuka penetapan Caleg DPRD Banten terpilih Pemilu 2024.

Pleno yang dihadiri perwakilan partai politik itu digelar KPU Provinsi Banten disalah satu hotel di Kota Serang, Kamis 2 Mei 2024.

Melalui pleno itu ditetapkan Partai Golkar, PDI Perjuangan dan Gerindra masing-masing mendapat 14 kursi DPRD Banten.

Sementara PKS 13 kursi, PKB 10 kursi, Nasdem 10 kursi, PAN 7 kursi, Demokrat 11 kursi, PPP 4 kursi dan PSI 3 kursi.

Kata Ihsan, Caleg DPRD Provinsi Banten terpilih yang sudah ditetapkan harus sudah menyampaikan LHKPN 21 hari sebelum dilantik.

“Maksimal 21 hari sebelum pelantikan dilakukan. Ini imbauan kami agar segera, agar dilakukan hal-hal sebagaiman mestinya agar prosesnya itu berjalan lancar dan baik,” jelasnya.

Halaman:

Editor: Rifki Suharyadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah