Plafon Pinjaman KUR Bisa Sampai Rp100 Juta, Menko Perekonomian Ungkap Kontribusi PMI: 7 Persen dari Nilai APBN

16 Maret 2022, 18:51 WIB
enteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam sambutannya yang disampaikan secara virtual pada acara Launching dan Sosialisasi Skema Baru KUR Penempatan Bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI), Selasa, 15 Maret 2022. /ekon.go.id

KABAR BANTEN-Penyaluran Kredit Usaha Rakyat atau KUR hingga 28 Februari 2022 tembus Rp 55,06 triliun atau 14,75 persen dari target tahun 2022 yang senilai Rp 373,17 triliun.

Bukan hanya itu, Pemerintah juga telah memperpanjang tambahan subsidi bunga KUR sebesar tiga persen dari akhir Juni 2022 menjadi akhir Desember 2022.

Hal itu dikatakan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam sambutannya yang disampaikan secara virtual pada acara Launching dan Sosialisasi Skema Baru KUR Penempatan Bagi Pekerja Migran Indonesia, pada Selasa, 15 Maret 2022.

Dalam launching tersebut, turut hadir secara daring dan luring diantaranya Menteri Ketenagakerjaan RI, Kepala BP2MI, Gubernur Jawa Barat yang diwakili Sekda Provinsi, Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Makro dan Keuangan Kemenko Perekonomian.

Baca Juga: Melalui Program KUR, Pemerintah Dorong Industri Kopi, Bagaimana Realisasinya?

Selain itu, Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Digital, Ketenagakerjaan, dan UMKM Kemenko Perekonomian, para Kepala Perwakilan Duta Besar Indonesia.

Di antaranya Qatar, Uni Emirat Arab, Jordania, Singapura, dan Polandia, para Perwakilan Perbankan Himbara, Para Ketua Asosiasi P3MI, dan perwakilan PMI. 

Airlangga Hartarto berharap berharap skema KUR ini dapat memutus rantai rentenir yang selama ini memanfaatkan para calon Pekerja Migran.

Oleh karena itu, dia berharap skema pembiayaan KUR dapat dimanfaatkan oleh para calon Pekerja Migran agar tidak lagi menjual harta benda mereka.

Dia mengatakan bahwa jumlah PMI yang tercatat secara resmi di Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) saat ini mencapai 4,4 juta orang.

Dengan jumlah tersebut, menurut dia, sangat membantu negara, terutama dalam membangun daerah-daerah kantong pekerja migran melalui remitan yang dikirimkan kepada keluarga mereka.

“Pekerja Migran Indonesia selayaknya kita sebut sebagai pahlawan, karena memang sumbangsih mereka dalam bentuk devisa negara sangat besar, yakni sebesar 159,7 triliun per tahun,” ujarnya dikutip kabarbanten.pikiran-rakyat.com dari ekon.go.id.

Dengan kontribusi PMI yang mencapai 7 persen dari nilai APBN, kata dia, sudah selayaknya negara menghadirkan keberpihakan secara nyata kepada PMI melalui berbagai kebijakan dan skema yang memudahkan.

“Salah satunya adalah membantu dalam proses penempatan PMI melalui KUR Penempatan PMI,” kata Menko Perekonomian.

Melalui Permenko Nomor 1 Tahun 2022 dan Perkemenko Nomor 2 Tahun 2022, jelas dia, Pemerintah juga telah memperbaiki skema penyaluran KUR Penempatan PMI.

Perbaikan skema KUR itu, dengan meningkatkan dan memperluas pelaksanaan KUR melalui penyederhanaan mekanisme penyaluran, peningkatan plafon pembiayaan, serta dengan bunga ringan dan wajar.

“Skema relaksasi juga telah disiapkan di masa pandemi ini dengan memberikan berbagai keringanan,” ujarnya.

Baca Juga: 10 Petani di Kabupaten Serang Ini Dapat Bantuan KUR Kementrian Pertanian, Totalnya Hampir Rp 1 Miliar

Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Makro dan Keuangan Kemenko Perekonomian Iskandar Simorangkir yang hadir langsung pada saat kegiatan juga menyampaikan bahwa pada tahun 2022 Pemerintah telah menetapkan plafon KUR sebesar Rp373,17 triliun.

Dengan prosedur yang sudah dipermudah dan plafon pinjaman yang juga ditambah dari Rp25 juta menjadi Rp100 juta, sampai dengan akhir Februari 2022 sudah tersalurkan KUR untuk PMI sebesar Rp2,67 triliun.***

Editor: Yadi Jayasantika

Sumber: ekon.go.id

Tags

Terkini

Terpopuler