Bank Banten Dapat Penyertaan Modal Rp1,5 Triliun

- 25 November 2020, 19:00 WIB
tampak-depan-bank-banten-KP-Web-small
tampak-depan-bank-banten-KP-Web-small /

Pemprov Banten, kata dia, selaku PSPT Bank Banten, berkeinginan untuk mengoptimalkan kontribusi Bank Banten selaku lembaga intermediasi keuangan yang memiliki peranan penting dalam perekonomian di Provinsi Banten.

Baca Juga : Erick Thohir Rotasi Dua Direksi PT Krakatau Steel

Dengan tercatatnya Bank Banten sebagai Bank Pembangunan Daerah (BPD) yang telah memenuhi Peraturan Otoritas Jasa Keuangan(POJK) No 12/POJK.03/2020 tentang Konsolidasi Bank Umum.

Maka tentunya langkah selanjutnya dari Bank Banten guna memenuhi harapan segenap pemangku kepentingan adalah melakukan transformasi digital dan peningkatan layanan sebagai Bank Devisa.

“Sebagai perusahaan terbuka dan diregulasi dengan ketat, selanjutnya, setelah penyertaan modal ini tercukupi kami optimis Bank Banten dapat terus bertumbuh secara berkesinambungan dalam rangka penciptaan nilai tambah bagi segenap pemangku kepentingan," tuturnya.

Dia pun berharap Bank Banten dapat memberikan kontribusi secara langsung kepada Pemprov Banten.

“Diharapkan dapat secara langsung memberikan kontribusi kepada Pemprov Banten beserta kota dan kabupaten di Provinsi Banten. Sebagai bagian penting dalam skema efek pengganda perekonomian daerah,” kata Fahmi.***

Halaman:

Editor: Kasiridho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x