Pengembangan Daya Saing IKM, Wapres: Perlu Dukungan dan Sinergi Semua Pihak

- 10 Desember 2020, 19:33 WIB
IKM ilustrasi
IKM ilustrasi /

KABAR BANTEN - Wakil Presiden Republik Indonesia atau Wapres Ma’ruf Amin mengatakan, pengembangan dan pembangunan daya saing sektor Industri Kecil dan Menengah (IKM) perlu dukungan dan sinergi dari semua pihak, mulai dari pemerintah pusat maupun daerah, asosiasi, lembaga riset dan perguruan tinggi, hingga pihak swasta.

Hal tersebut disampaikan Wapres dalam sambutannya pada acara penganugerahan Penghargaan Upakarti 2020 dan Seleksi Desain Terbaik Indonesia atau IGDS 2020, sebagai bentuk apresiasi kepada insan yang telah berdedikasi dalam pengembangan sektor Industri Kecil dan Menengah (IKM), serta insan kreatif yang mencipta desain produk industri terbaik yang inovatif, di ICE BSD, Tangerang, Banten, Kamis, 10 Desember 2020.

“Dedikasi dan pencapaian para Penerima Penghargaan Upakarti 2020 dan Penghargaan IGDS 2020 dapat menjadi semangat untuk terus berkarya dan berprestasi, serta dapat menginspirasi masyarakat Indonesia, khususnya masyarakat industri,” ujar Wapres. 

Baca Juga : Miliki Berbagai Motif, Kain Tenun Baduy Tembus Pasar Dunia

Kemajuan Indonesia, kata dia, juga merupakan buah kerja keras dari 3,8 juta pelaku IKM yang tersebar di seluruh penjuru tanah air.

“IKM mampu beradaptasi dengan cepat di tengah tekanan berat akibat pandemi Covid-19. Hal ini patut mendapat apresiasi dan dukungan serius, sehingga ke depan IKM kita bisa mencapai kemajuan yang diharapkan,” ujar Wapres.

Dalam siaran pers Kementerian Peridustrian (Kemenperin), Kamis, 10 Desember 2020, Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita menyampaikan bahwa penghargaan Upakarti 2020 mencakup dua kategori, yaitu Kategori Jasa Pengabdian dan Jasa Kepeloporan.

Kategori Jasa Pengabdian diberikan kepada orang-perseorangan Warga Negara Indonesia atau lembaga/organisasi yang berkedudukan di Indonesia yang tugas dan fungsinya tidak melakukan pembangunan dan pemberdayaan terhadap IKM.

Baca Juga : Dorong Pertumbuhan Ekonomi Banten, Bank Indonesia Ungkap Syarat dan Langkahnya

“Sedangkan kategori Jasa Kepeloporan, diberikan kepada perusahaan berskala menengah atau besar dan berkedudukan di Indonesia yang melakukan pembangunan dan pemberdayaan IKM melalui pengembangan, penguatan keterkaitan, dan hubungan kemitraan dengan prinsip saling menguntungkan,” ujar Menperin.

Sementara, Penghargaan IGDS 2020 mencakup dua kategori yakni Kategori Design Product diberikan atas desain produk industri berkualitas baik yang telah dan masih diproduksi/dipasarkan, dan kategori Design Concept diberikan atas konsep desain produk industri berkualitas baik dalam bentuk purwarupa/prototipe dan/atau sampel produk.

”Penyelenggaraan IGDS telah dimulai sejak tahun 2001 dengan tujuan untuk mendorong partisipasi desainer dan perusahaan industri untuk mengembangkan dan meningkatkan kualitas desain produk industri, serta dalam mengembangkan produk terbaik melalui peningkatan kualitas desain kebaruan dan inovasi, serta berkarakter Indonesia,” ujar Menperin.

Baca Juga : Emping Hingga Dekorasi Rumah, Provinsi Banten Ekspor Produk Senilai USD 59,17 Juta

Sementara itu, Dirjen Industri Kecil, Menengah dan Aneka (IKMA), Gati Wibawaningsih, menyebutkan, mekanisme pemberian Penghargaan Upakarti dilakukan melalui lima tahap. Pertama, pengumuman melalui media cetak, elektronik dan surat pemberitahuan.

Kedua, pendaftaran melalui upakarti.kemenperin.go.id. Ketiga, penilaian melalui seleksi administrasi, seleksi substansi, pemeringkatan dan penjurian. Tahap berikutnya, lanjut Gati, penetapan penerima Penghargaan Upakarti oleh Menteri Perindustrian. Dan terakhir, penganugerahan Penghargaan Upakarti 2020 oleh Bapak Wakil Presiden RI.

”Dari total 151 usulan peserta penghargaan Upakarti, telah ditetapkan 10 Penerima Penghargaan Upakarti 2020, yang terdiri dari lima penerima kategori Jasa Pengabdian, dan lima penerima kategori Jasa Kepeloporan,” ujar Gati.

Baca Juga : Pacu Investasi, Ini Tiga Sektor Industri Agro yang Diakselerasi Kemenperin

Kemudian, kata Gati, mekanisme pemberian Penghargaan IGDS 2020 dilakukan melalui delapan tahap, yaitu sosialisasi dan pendaftaran, seleksi administratif, penjurian tahap I, pengiriman produk, penjurian tahap II, penjurian tahap III dan People’s Choice, penetapan Penerima Penghargaan IGDS 2020 oleh Menteri Perindustrian, dan penganugerahan Penghargaan IGDS 2020 oleh Bapak Wakil Presiden RI.

Dari total 386 pendaftar pada IGDS 2020 ini, telah ditetapkan penerima Penghargaan IGDS 2020. Penerima Penghargaan IGDS 2020 Design Product kategori Good Design sebanyak 19 produk, kategori Best 20 sebanyak 16 produk, kategori People’s Choice sebanyak 1 produk,  kategori Best 3 sebanyak tiga produk, dan kategori Grand Award sebanyak satu produk. Sedangkan Penerima Penghargaan IGDS 2020 Design Concept kategori Best 3 sebanyak tiga produk, dan kategori Grand Award sebanyak satu produk.

”Jumlah pendaftar IGDS terus mengalami kenaikan dalam kurun waktu empat tahun terakhir. Ini menunjukkan antusiasme masyarakat yang begitu tinggi untuk berkarya dan mengikuti Penghargaan IGDS,” ungkap Gati.***

Editor: Kasiridho

Sumber: Kemenperin


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x