Komitmen Pelayanan Terbaik, Jajaran Direksi dan Dewas BPJAMSOSTEK Tandatangani Pakta Integritas

- 17 Maret 2021, 00:06 WIB
Perwakilan Jajaran Direksi dan Dewas BPJAMSOSTEK menunjukkan dokumen penandatanganan pakta integritas.
Perwakilan Jajaran Direksi dan Dewas BPJAMSOSTEK menunjukkan dokumen penandatanganan pakta integritas. /Dokumen BPJAMSOSTEK

Direktur Utama BPJAMSOSTEK, Anggoro Eko Cahyo mengatakan, peraturan direksi ini akan menjadi 'Board Manual' sebagai rujukan atau pedoman penerapan tata kelola baik yang konsisten dan berkelanjutan dalam setiap kegiatan operasional maupun non-operasional pada seluruh jenjang organisasi.

"Ini merupakan pondasi untuk kami melangkah hingga 5 tahun ke depan, juga untuk menjaga soliditas seluruh insan BPJAMSOSTEK. 100 hari pertama ini sangat menentukan dan memiliki Board Manual itu sangat penting dalam melaksanakan tugas kami," ungkap Anggoro pada kegiatan "Susu Morning," di Plaza BPJAMSOSTEK, Jumat, 12 Maret 2021.

Ada empat rencana yang ditanamkan untuk mencapai visi dan misi yang dituju. Meliputi meneruskan program yang sudah baik, meluruskan yang belum baik atau secara governance tidak tepat, kemudian menuntaskan pending matters atau hal-hal yang masih harus diselesaikan, dan melakukan inovasi atas hal-hal yang sebelumnya belum terpikirkan.

Baca Juga: Manfaat Program BPJS Ketenagakerjaan, BPJAMSOSTEK Tangerang Cikokol Serahkan Santunan JKM Rp40 Juta

Penandatanganan pakta integritas ini, menurut Anggoro, dipandang sangat penting karena bukan hanya secara seremonial kegiatan ini harus dilakukan, namun juga untuk menunjukkan komitmen dalam menjunjung tinggi integritas dan profesionalisme, tidak hanya oleh manajemen tapi juga seluruh insan BPJAMSOSTEK.

"Direksi minggu lalu sudah mulai melakukan kick off bersama tim Same Day Service sebagai langkah 100 hari pertama yang akan selalu dipantau secara periodik tiap Jumat untuk perkembangannya agar bisa terlaksana dengan baik. Seperti yang disampaikan Presiden Joko Widodo, kita harus bisa beradaptasi dan merubah cara lama, salah satunya dengan digitalisasi,” ujarnya.

Untuk menjaga integritas dari seluruh insan BPJAMSOSTEK, pihaknya telah menerapkan berbagai mekanisme pencegahan selain pakta integritas, seperti pelaporan pelanggaran atau Whistle Blowing System (WBS), pelaporan gratifikasi, pelaporan LHKPN kepada KPK, dan lain sebagainya.

“Hari ini kami mengukir janji untuk selalu menjunjung tinggi profesionalitas dan integritas untuk menjaga institusi ini dalam memberikan perlindungan dan memastikan kesejahteraan bagi pekerja Indonesia dan keluarganya,” ujar Anggoro.

Baca Juga: Investasi BPJAMSOSTEK: Meski Pandemi, Peserta BPJS Ketenagakerjaan Tetap Peroleh Imbal Hasil

Sementara Ketua Dewan Pengawas BPJAMSOSTEK, Muhammad Zuhri juga menyatakan pihaknya akan mengawasi dan memberikan saran serta masukan kepada Direksi dalam melaksanakan kegiatan operasionalnya.

Halaman:

Editor: Kasiridho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x