Peluang Besar Bagi UMKM, Bisa Tembus 3,1 Juta Transaksi Per Hari, Segera Lakukan Ini

- 6 Juni 2021, 08:00 WIB
Ilustrasi transaksi online
Ilustrasi transaksi online //pexels-negative space/

 

KABAR BANTEN – Potensi dan peluang besar bagi UMKM ternyata terbuka lebar, dengan cara memanfaatkan transaksi secara daring atau bisnis online yang naik sejak Pandemi Covid-19.

Sejak Pandemi Covid-19, transaksi secara daring atau bisnis online naik 26 persen atau 3,1 juta transaksi per hari dan diikuti kenaikan 35 persen pengiriman barang, merupakan peluang besar bagi UMKM dalam memenuhi pasar daring.

Transformasi digital di era Pandemi Covid-19 di tengah kebijakan PPKM dan PSBB, merupakan peluang besar bagi UMKM untuk masuk dalam ekosistem digital melalui transaksi secara daring atau bisnis online.

 Baca Juga: Gandeng Shopee, Ridwan Kamil Resmikan Pembangunan Shopee Center Guna Mempercepat UMKM Jabar Go Digital

“Ini jelas berbeda dengan krisis 1998 atau krisis sebelumnya di mana UMKM kala itu menjadi bantalan atau striker untuk bangkitkan ekonomi," kata Staf Khusus Menteri Koperasi dan UKM Bidang Pemberdayaan Ekonomi Kreatif Fiki Satari, dikutip KabarBanten dari kemenkopukm.go.id.

Namun untuk mendorong UMKM masuk dalam ekosistem digital, beberapa tantangan yang dihadapi harus dicarikan solusinya.

Tantangan tersebut, pertama adalah terkait dengan literasi digital bagi UMKM nasional relatif masih rendah dan menjadi salah satu persoalan utama pemerintah untuk meningkatkan literasi.

 Baca Juga: Tingkatkan Kapasitas UMKM, Pelaku Usaha di Kota Tangsel Dilatih Bisa Lebih Mandiri

Hal itu dibuktikan dengan survei KemenkopUKM bersama iDEA (Indonesian E-Commerce Association).

Setelah masuk ke e-commerce, sekitar 75 persen keberlanjutan dari UMKM sulit mempertahankan sisi karakteristik, layanan purna jual, dan lainnya.

Tantangan kedua adalah kapasitas produksi UMKM masih relatif rendah, sehingga menjadikan daya saing UMKM masih lemah, sebab, tidak bisa memenuhi order yang besar.

Ketiga adalah sulitnya UMKM memenuhi aspek kualitas dan konsistensi produk yang sama. “Artinya produk UMKM yang satu dengan yang lain belum standar,” kata Fiki.

 Baca Juga: Pembiayaan UMi, Dinkop UKM Banten Fasilitasi Koperasi dan Pelaku UMKM

Keempat adalah tantangan akses pasar yang belum sepenuhnya bisa dioptimalkan meski sudah masuk dalam ekosistem digital.

 “Hal ini menjadi PR besar bagi pemerintah, asosiasi, swasta dan semua pihak terkait untuk bisa mengurai persoalan-persoalan mendasar dari UMKM ketika sudah memanfaatkan media digital,” ucapnya.

Terlebih, saat ini ada sekitar 37 persen pengguna jasa internet baru dan sebanyak 93 persen konsumen akan tetap memanfaatkan digital, dengan rata-rata penggunaan media digital antara 4,3-4,7 jam penggunaan online per hari.

 Baca Juga: Bangkitkan Ekonomi di Banten, Ratusan Produk UMKM Dipamerkan MaxxBox Lippo Village Tangerang

"Sesuai amanah dari UU Cipta Kerja yang sudah diterbitkan PP-nya. Maka, ada kewajiban bagi kementerian atau lembaga dan BUMN, untuk mengalokasi 40 persen dari belanjanya untuk menyerap produk-produk UMKM. Jadi, ini kesempatan yang harus kita optimalkan," katanya.***

Editor: Yadi Jayasantika

Sumber: kemenkopukm.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x