Perizinan Berusaha di Indonesia, Pemerintah Terapkan Kebijakan Baru, Ini yang Dikedepankan

- 22 Juli 2021, 20:20 WIB
Perizinan ilust. Pemerintah telah menerapkan kebijakan baru perizinan berusaha di Indonesia dengan mengedepankan prinsip mempermudah proses penerbitan perizinan berusaha namun memperkuat pengawasan pelaksanaan kegiatan usaha.
Perizinan ilust. Pemerintah telah menerapkan kebijakan baru perizinan berusaha di Indonesia dengan mengedepankan prinsip mempermudah proses penerbitan perizinan berusaha namun memperkuat pengawasan pelaksanaan kegiatan usaha. /

Peningkatan peran APIP, kata dia, sangat diperlukan untuk mewujudkan komitmen Pemerintah dalam menyelenggarakan good governance dan juga menjadi sangat penting khususnya dalam rangka memastikan bahwa penyelenggaraan layanan perizinan berusaha berbasis risiko berjalan sesuai amanat UU Cipta Kerja.

Untuk memperluas wawasan ASN baik di Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Daerah, kata dia, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian bekerjasama dengan Kedutaan Besar Inggris menggelar webinar ‘Praktik Terbaik Sistem Pengawasan Internal Pemerintah’, Rabu, 21 Juli 2021.

Kegiatan tersebut, kata dia, merupakan pembelajaran dari praktik internasional terbaik (international best practices) terhadap mekanisme pelaksanaan pengawasan di internal Pemerintah khususnya dalam hal penyelenggaraan perizinan berusaha dan pelaksanaan pengawasan berbasis risiko.

Baca Juga: Tindaklanjuti Arahan Wapres, Stafsus Dorong Tambak Milenial untuk Ekonomi Kerakyatan

Ia mengungkapkan, Inggris sebagai negara yang menduduki peringkat ease of doing business ke-8 dari 190 negara di dunia oleh World Bank, juga telah mengimplementasikan penyelenggaraan perizinan dan pengawasan berbasis risiko.

“Saya berharap webinar tersebut akan memperkaya wawasan kepada kita tentang mekanisme pengawasan internal Pemerintah. Karena dengan wawasan yang luas dan kesiapan kompetensi, kita berharap ASN memiliki kompetensi dan pemahaman yang utuh tentang konsep perizinan berusaha berbasis risiko serta pelaksanaan reformasi regulasi di Indonesia dapat terwujud,” ujar Susiwijono Moegiarso.***

Halaman:

Editor: Kasiridho

Sumber: ekon.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x