1549852

BPJS Ketenagakerjaan Serang Resmikan Desa Sadar Jaminan Sosial

- 22 November 2018, 11:30 WIB
peresmian desa sadar jaminan sosial
peresmian desa sadar jaminan sosial

UPAYA Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Serang menyosialisasikan program BPJS hingga ke pelosok desa terus dilakukan. Untuk memperkuat upaya tersebut, BPJS kembali meresmikan Desa Sadar Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Desa Cikande, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang. Peresmian Desa Sadar Jaminan Sosial yang ketiga itu, dihadiri Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah, Ketua Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan Guntur Witjaksono, Asisten Deputi Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan wilayah Banten Mulyana, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Serang, Abdullah, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Serang, HR Setiawan, Camat Cikande Moch. Agus, dan Kepala Desa Cikande Oman Saputra, Rabu (21/11/2018). "Kami akan terus menyosialisasikan program BPJS Ketenagakerjaan kepada masyarakat hingga ke pelosok desa. Ini agar masyarakat dapat mengetahui manfaat dan keuntungan dari BPJS Ketenagakerjaan dalam perlindungan," ujar Asisten Deputi Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Banten, Mulyana di sela-sela acara. Ia menjelaskan, ada 915 perusahaan di Kabupaten Serang yang telah mendaftarkan pekerjanya ke BPJS Ketenagakerjaan. Untuk jumlah pekerja aktif kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di Kabupaten Serang sekitar 12.300 tenaga kerja (TK), dengan pembagian usia produktif sekitar 6.000 orang sebagai karyawan, 4.000 sebagai ASN, TNI dan Polri, dan 2.000 orang adalah petani, pedagang dan wiraswasta. "Peserta tenaga kerja yang aktif sekitar 12.300 lebih. Dan desa sadar BPJS Ketenagakerjaan ini merupakan sentuhan kepada masyarakat untuk ikut menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan," ucapnya.
Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan, Guntur Witjaksono mengatakan, Desa Sadar Jaminan Sosial merupakan salah satu upaya BPJS Ketenagakerjaan dalam mendorong masyarakat untuk ikut dalam kepesertaan program tersebut. "Ini memang salah satu upaya kami dalam mendorong seluruh desa, aparat desa dan kota untuk mendorong masyarakat dalam kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan," ujarnya. Menurutnya, program tersebut sangat membantu dan menguntungkan bagi masyarakat nonformal. "Mereka bisa bekerja dengan aman dan terlindungi oleh jaminan sosial ketenagakerjaan," ucapnya. Sementara Bupati Serang, Ratu Tatu Chasanah dalam sambutannya menyampaikan, ini merupakan program dari pemerintah pusat yang dilakukan oleh BPJS Ketenagakerjaan untuk masyarakat Kabupaten Serang. Pemerintah Kabupaten Serang akan terus ikut menyosialisasikan kepada masyarakat. "Saya minta seluruh camat dan kepala desa untuk tidak bosan mengajak warganya dalam kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, agar warga desa dapat terlindungi dan terjamin dalam setiap melakukan pekerjaan," ucapnya.
Pemberian santunan BPJS Ketenagakerjaan sendiri memberikan santunan dan pembiayaan perawatan kecelakaan kerja apabila peserta terkena musibah. Dan jika peserta hingga meninggal dunia, BPJS Ketenagakerjaan akan memberikan santunan kepada ahli warisnya. Seperti ahli waris dari nama peserta BPJS Ketenagakerjaan atas nama Nahad yang bekerja di PT Wonokoyo Jaya Kusuma yang mengalami kecelakaan kerja jatuh dari lift yang putus dengan ketinggian lima lantai. Santunan tersebut diwariskan kepada ahli waris Cicih Suharcih, dengan besaran klaim sebesar Rp 208 juta. (Rizki Putri)*

Editor: Kabar Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah