KABAR BANTEN - Anggota Komisi III DPR RI Mr DIM atau Dimyati Natakusumah mendorong pemerintah untuk fokus memberikan perlindungan kuat kepada para pekerja migran Indonesia , termasuk pekerja migran asal Banten yang berada di luar negeri.
Maka dari itu, Dimyati menyatakan salah satu solusi terbaik untuk memberikan status layak bagi masyarakat Banten yakni dengan membuka lapangan pekerjaan seluas-lusanya di bumi Banten
Hal itu disampaikan Dimyati Natakusumah, saat menjadi narasumber dalam acara Focus Group Discussion (FGD) menyoal Implementasi Undang - Undang Pekerja Migran Indonesia (PMI), di salah satu hotel di Kota Tangerang, Jumat 21 Juni 2024 lalu.
"Pemerintah harus hadir, tujuannya untuk menekan angka pengangguran terbuka di Banten. Serta, pekerja migran Indonesia dan Banten pada khususnya, harus mendapat perlindungan dari Pemerintah," kata Dimyati.
Dikatakan Dimyati , salah satu tekadnya menjadi Bakal Calon Gubernur Banten periode 2024 - 2029 akan membuka lapangan kerja seluas - luasnya untuk masyarakat Banten.
"Setiap perusahaan atau kawasan industri di Banten, harus mempekerjakan masyarakat lokal. Kita harus buat MoU dengan perusahaan itu, minimal 60 persen pekerjanya dari masyarakat lokal," kata Dimyati.
Ia menyebut bahwa selama ini kawasan industri di Banten herus terus dikembangkan mulai dari Tangerang Raya, Kota Cilegon, Kota Serang dan sebagian Kabupaten Serang. Kawasan indistri ini akan menjadi titik strategis sebagai lumbung dunia kerja masyarakat Banten.
Dikatakan dia , selain itu para pekerja migran tentu harus diberi pemahaman, agar mereka diberangkatkan oleh lembaga yang kredibel atau memiliki legalitas yang kuat.
"Banyak persoalan yang dihadapi para pekerja migran, salah satunya karena mereka dipekerjakan melalui lembaga yang tidak terdaftar resmi. Maka dari itu butuh pemahaman mendalam kepada para pekerja mirgan yang kerja ke Malaysia dan Arab Saudi harus difasilitasi melalui jalur resmi dan terdaftar," ungkapnya.