SERANG, (KB).- Sebanyak 22 korban bencana tsunami Selat Sunda mendapatkan santunan kecelakaan kerja dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan. Penyerahan santunan secara simbolis dilakukan di Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Serang kepada ahli waris korban tsunami selat sunda, Rabu (9/1/2019). Direktur Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan, Khrisna Syarif mengatakan, pihaknya memiliki tanggung jawab untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat yang mengalami kecelakaan kerja. Termasuk para korban bencana tsunami yang telah terdaftar sebagai peserta jaminan sosial. "Ada 22 orang yang mendapatkan santunan. Dari 22 peserta BPJS Ketenagakerjaan yang menjadi korban tsunami, satu di antaranya hilang dan masih belum diketemukan," kata Khrisna Syarif, Rabu (9/1/2019).
![](https://assets.pikiran-rakyat.com/crop/0x0:0x0/750x500/photo/kabarbanten/2019/01/bpjs-ketenagakerjaan-serahkan-santunan-1.jpg)
![](https://assets.pikiran-rakyat.com/crop/0x0:0x0/750x500/photo/kabarbanten/2019/01/bpjs-ketenagakerjaan-serahkan-santunan-1.jpg)