Kemenperin Fasilitasi Pembangunan Politeknik Petrokimia di Banten

- 12 Maret 2019, 13:15 WIB
penandatanganan MoU politeknik petrokimia di banten
penandatanganan MoU politeknik petrokimia di banten

JAKARTA, (KB).- Kementerian Perindustrian (Kemenperin) memprioritaskan pengembangan industri kimia di dalam negeri agar semakin berdaya saing di kancah global. Salah satu upayanya adalah membangun Politeknik Petrokimia untuk menyiapkan sumber daya manusia yang kompeten sesuai kebutuhan dunia kerja saat ini.

Kemenperin bertekad untuk terus mendorong penumbuhan industri petrokimia melalui peningkatkan investasi, sehingga dapat mensubstitusi produk impor dan memacu nilai ekspor. Sasaran ini perlu ditopang penyiapan para tenaga kerja industri yang kompeten agar lebih produktif dan inovatif.

Sekretaris Jenderal Kemenperin Haris Munandar mengatakan, langkah strategis tersebut sesuai dengan implementasi peta jalan Making Indonesia 4.0. Apalagi, industri kimia merupakan satu dari lima sektor yang akan menjadi pionir dalam penerapan industri 4.0 di Tanah Air, ujarnya dalam keterangan tertulis, Senin (11/3/2019).

Ia mengatakan, pembangunan Politeknik Industri Petrokimia ini akan berdiri di atas lahan seluas dua hektare yang telah dihibahkan oleh PT Chandra Asri di Serang, Provinsi Banten. “Politeknik ini merupakan milik bersama demi kemajuan industri petrokimia di Indonesia,” ujar Haris pada acara penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Kemenperin dengan Asosiasi dan Industri Petrokimia tentang Pembangunan dan Penyelenggaraan Politeknik Industri Petrokimia di Banten.

Perjanjian Kerja Sama ini diteken oleh Sekjen Kemenperin dengan 14 pihak yang mewakili asosiasi dan industri petrokimia. Ke-14 stakeholder tersebut, meliputi Federasi Industri Kimia Indonesia, INAPLAS, PT Chandra Asri Petrochemical, PT Lotte Chemical Titan Nusantara, PT Nippon Shokubai Indonesia, PT Mitsubishi Chemical Indonesia, PT Polytama Propindo, dan PT Asahimas Chemical. Selanjutnya, PT Trans Pacific Petrochemical Indonesia, PT Trinseo Materials Indonesia, PT Petro Oxo Nusantara, PT Petrokimia Butadiene Indonesia, PT Cabot Indonesia, dan PT Pupuk Indonesia.

“Penyelenggaraan politeknik ini harus dilakukan secara bersama-sama antara Kemenperin dengan industri, mulai dari penyusunan kurikulum, rekrutmen calon mahasiswa, penyelenggaraan pendidikan, praktik kerja di Industri, hingga penempatan kerja lulusan pada perusahaan industri,” ujar Haris.

Ia mengatakan, kurikulum pendidikan Politeknik Industri Petrokimia mengadopsi konsep pendidikan dual system melalui program Skill For Competitiveness (S4C) yang diadopsi dari Swiss. “Kami modifikasi dengan konsep 3-2-1, yakni 3 semester belajar di kampus, 2 semester magang di industri, dan semester terakhir kembali ke kampus untuk mengerjakan proyek inovasi terkait industri petrokimia,” ujarnya.

Adapun tiga program studi jenjang D3 yang akan dijalankan, sesuai kompetensi yang dibutuhkan saat ini. Program studi itu, teknologi proses industri petrokimia, teknologi mesin industri petrokimia, dan teknologi instrumentasi industri petrokimia.

“Kami akan mengutamakan pemberdayaan SDM lokal di sekitar perusahaan agar memenuhi syarat kompetensi sesuai kebutuhan industrinya. Artinya, calon mahasiswa dari masyarakat sekitar industri. Kemenperin juga akan memberikan beasiswa sampai lima tahun,” tuturnya.

Halaman:

Editor: Kabar Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah