BI Banten Sosialisasikan QRIS

- 25 Agustus 2019, 01:30 WIB
BI Banten sosialisasi QRIS
BI Banten sosialisasi QRIS

SERANG, (KB).- Bank Indonesia (BI) Kantor Perwakilan (Kpw) Provinsi Banten menyosialisasikan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) untuk pembayaran melalui aplikasi uang elektronik server based, dompet elektronik atau mobile banking.

QRIS diluncurkan Bank Indonesia (BI) bertepatan dengan HUT ke-74 RI di Jakarta, pada Sabtu (17/8/2019). Peluncuran QRIS merupakan salah satu implementasi Visi Sistem Pembayaran Indonesia (SPI) pada 2025, yang telah dicanangkan pada Mei 2019 lalu.

Namun, untuk memberikan masa transisi persiapan bagi Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran (PJSP), implementasi QRIS secara nasional efektif berlaku mulai Rabu (1/1/2020).

Kepala Kantor Perwakilan BI Banten Erwin Soeriadimadja mengatakan, QRIS akan diberlakukan secara nasional mulai Rabu (1/1/2020). Saat ini yang baru menggunakan QRIS sebanyak 19 PJPS bank dan 6 nonbank dari 38 PJPS yang terdaftar.

"Dari 38 PJPS, baru 19 PJPS Bank dan 6 PJPS nonbank yang sudah terdaftar QRIS. Bagi PJPS saat ini yang belum terdaftar dalam QRIS, kami beri waktu hingga Selasa (31/12/2019) ini," katanya, Kamis (22/8/2019).

Ia mengatakan, QRIS diluncurkan dengan mengusung semangat Unggul (Universal, Gampang, Untung, dan Langsung) bertujuan, untuk mendorong efisiensi transaksi, mempercepat inklusi keuangan, dan memajukan UMKM. Hingga pada akhirnya dapat mendorong pertumbuhan ekonomi, untuk Indonesia maju.

"Dengan QRIS diharapkan bisa menopang pertumbuhan ekonomi di Banten. Mengingat salah satu faktor pendorong pertumbuhan perekonomian berasal dari faktor konsumsi dan QRIS ini sangat dekat dengan usaha Ritel ataupun UMKM," ujarnya.

Diketahui, QRIS disusun oleh Bank Indonesia dan Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI), dengan menggunakan standar internasional EMV Co.1 untuk mendukung interkoneksi instrumen sistem pembayaran yang lebih luas dan mengakomodasi kebutuhan spesifik negara, sehingga memudahkan interoperabilitas antarpenyelenggara, antarinstrumen, termasuk antarnegara.

Untuk tahap awal, QRIS fokus pada penerapan QR Code Payment model Merchant Presented Mode (MPM) dimana penjual (merchant) yang akan menampilkan QR Code pembayaran untuk dipindai oleh pembeli (customer) ketika melakukan transaksi pembayaran.

Halaman:

Editor: Kabar Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah