Membedah Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan, Dari Tunggakan ke RS Hingga Perlunya Promkes Digencarkan

- 8 November 2019, 08:00 WIB
Peserta Obrolan Mang Fajar Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan
Peserta Obrolan Mang Fajar Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan

NAIKNYA iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan diharapkan dapat memperlancar pembayaran klaim ke rumah sakit. Sebab, selama ini rumah sakit menjadi salah satu pihak yang terdampak atas defisit yang dialami BPJS Kesehatan hingga mengakibatkan keterlambatan pembayaran.

Hal tersebut mengemuka saat diskusi "Obrolan Mang Fajar" bertajuk "Membedah Kenaikan BPJS Kesehatan" di Kantor Harian Umum Kabar Banten, di Jl. Jenderal A Yani No. 72 Kota Serang, Kamis (7/11/2019).

Diskusi yang dipandu Direktur PT Fajar Pikiran Rakyat Rachmat Ginandjar tersebut dihadiri Kepala Bidang Penagihan dan Keuangan BPJS Kesehatan Cabang Serang Nur Hudhori Arif, Kepala Bidang Penjaminan Manfaat Rujukan pada BPJS Kesehatan Cabang Serang dr. Khaterina Manurung, Sekretaris Komisi V DPRD Banten Fitron Nur Ikhsan, Kepala Bidang Pelayanan Medis RS Drajat Prawiranegara Serang dr. Efrizal, dan Humas RS Sari Asih Serang Agus Ramdani dan akademisi UIN SMH Banten Efi Syarifudin.

Manajer Humas Sari Asih Agus Ramdani mengatakan, kenaikan iuran BPJS Kesehatan diharapkan dapat menjamin pembayaran klaim ke rumah sakit. "Tentu saja kami berharap pembayaran ke rumah sakit lebih lancar. Cash flow agar lebih cepat lagi. Jangan sampai kenaikan iuran ini untuk menutupi defisit saja. Tetapi di sini kan kami juga untuk menyesuaikan tarif INA-CBG's (Indonesia case base Groups), gaji dokter, UMK kan naik, kemudian juga supplier obat," kata Agus.

Ia mengungkapkan, 60 hingga 70 persen pasien RS Sari Asih merupakan peserta BPJS Kesehatan. Dengan keterlambatan pembayaran klaim BPJS tersebut pihaknya yang menanggung operasional tersebut. "Kalau dari kami memang tidak mau pinjam (dana) Pak. Kami berjuang agar tetap survive dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Kami utamakan mutu standar rumah sakit. Kami tidak memandang apakah pasien ini pakai BPJS, asuransi atau perusahaan," tuturnya.

Kepala Bidang Pelayanan Medis RS Drajat Prawiranegara Serang dr. Efrizal mengatakan, rekanan rumah sakit menjadi yang paling merasakan dampak tersendatnya pembayaran klaim BPJS Kesehatan. "Obat, alkes, ini kan cukup besar. Kami juga akhirnya banyak manuver. Obat itu kan cukup banyak, bukan satu atau dua. Mereka (rekanan) kan inginnya dibayar cepat," ucapnya.

Ia meminta pihak BPJS Kesehatan untuk menyelesaikan peserta mandiri yang dinilai banyak masalah. "Yang banyak bermasalah itu yang mandiri. Harus dipecahkan masalah itu. (iuran) Naik berapa pun, itu banyak ambil porsi permasalahan yang mandiri itu. Karena pola mereka begitu, butuh bayar, enggak cabut," katanya.

Ia menuturkan, untuk menanggulangi keterlambatan pembayaran klaim BPJS Kesehatan pihaknya menjalin kerja sama dengan rumah sakit lain dan pinjam ke bank. "Dalam kondisi seperti ini, dalam akreditasi itu wajib MoU (Memorandum of Understanding). Jadi pinjam. Ada juga mekanisme pinjam ke bank. Itu sebenarnya secara hitung-hitungan enggak rugi karena bunga ditanggung teman-teman (BPJS) juga. Memang beberapa rumah sakit agak berat karena harus izin bupati/wali kota, itu kendala besar," ucapnya.

Sementara, Kepala Bidang Penagihan dan Keuangan BPJS Kesehatan Cabang Serang Nur Hudhori Arif menjelaskan, kenaikan iuran BPJS Kesehatan berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 75 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Perpres Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan.

Halaman:

Editor: Kabar Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah