BUMD Agrobisnis Garap Bisnis Kopi, Penyertaan Modal Digantung

- 23 November 2019, 13:00 WIB
BUMD-ilustrasi
BUMD-ilustrasi /

SERANG, (KB).- Setelah Peraturan Daerah (Perda) Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Agrobisnis ditetapkan, pemprov langsung menggarap bisnis, kopi dan jengkol dengan cara penanaman massal bibit unggul tanaman tersebut. Akan tetapi, penyertaan modal untuk BUMD Agrobisnis pada APBD Banten 2020 senilai Rp 50 miliar, masih digantung karena perda sebagai dasar pencairannya belum rampung.

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Banten Babar Suharso mengatakan, pasca-Perda BUMD Agrobisnis ditetapkan pemprov langsung menggarap bisnis lingkup BUMD Agrobisnis, dengan cara penanaman massal bibit unggal berupa kopi dan jengkol.

Penanaman massal saat ini dianggap tepat, mengingat cuaca sudah masuk musim penghujan. Sehingga, pengairan tanaman akan lebih mudah. "Masuk musim hujan sudah langsung tanam, kita berpacu dengan waktu. Produksi pertanian itu panjang tanam sampai panem itu. Kalau dinanti-nati tidak bisa," ucapnya.

Selain dari komoditas unggulan yang ditanam pemprov, BUMD juga akan menyerap hasil panen petani di Banten. Sehingga, para petani tidak lagi terjerat oleh permainan tengkulak. "Sebetulnya Pak Gubernur untuk perusahaan agrobisnis, harapan beliau itu menjadi penyangga bagi seluruh produksi petani, penampung atau kepastian pasar. Intinya itu, lebih kepada proses hilirisasi panen," ujarnya.

Untuk menampung komiditas pertanian, pemprov akan membangun pusat distribusi pangan atau pasar induk di Kecamatan Kopo, Kabupaten Serang. Proyek pembangunan fasilitas itu direncanakan sudah mulai dilelangkan pada Januari mendatang. "Kalau tanam kan enggak langsung panen, insya Allah tahun depan itu BUMD Agrobisnis sudah terbentuk dan sudah jelas strukturnya dan penyertaan modalnya. Pasar induknya juga sudah siap operasional," tuturnya.

Perda belum rampung

Sementara itu, penyertaan modal untuk BUMD Agrobisnis pada APBD Banten 2020 masih digantung atau belum bisa dicairkan. Sebab, Perda Penyertaan Modal sebagai dasar pencairannya belum rampung.

Wakil Ketua Komisi III DPRD Banten Ade Hidayat menuturkan, perda penyertaan untuk BUMD Agrobisnis telah masuk program legislasi daerah (prolegda) 2020. Akan tetapi, sampai hari ini pihaknya masih usulan perda tersebut dari pemprov. "Dicairkannya menunggu perda penyertaan modal selesai. Jadi slotnya digantungkan dulu, tapi kalau di APBD 2020 masuk," katanya, Jumat (22/11/2019).

Agar penyertaan modal bisa dicairkan, pihaknya menargetkan perda penyertaan modal rampung pada Februari atau Maret 2020. "Karena perda yang usulan dari pemerintah akan sesuai target diatur dan kesepakatan dengan DPRD, maka nanti akan melalui proses pansus (panitia khusus) besar," ucapnya.

Halaman:

Editor: Kabar Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah