Retail Modern Diklaim tak Ancam UKM

- 28 Januari 2020, 00:15 WIB

SERANG, (KB).- Dinas Perdagangan, Industri, dan Koperasi (Disperdaginkop) dan UKM memastikan pelaku usaha kecil menengah (UKM) tidak terancam, dengan menjamurnya retail modern di Kota Serang. Kepala Disperdaginkop Yoyo Wicahyono mengatakan, saat ini sebanyak 270 retail modern berdiri di Kota Serang. Meskipun, jumlahnya terus bertambah. Tetapi, dia memastikan pelaku UKM tidak terancam, karena memilki segmentasi pasar yang berbeda.

"Karena segmentasi pasarnya berbeda, misalkan kalau di retail modern orang tidak bisa mengambil barang pagi dan dibayar sore. Tapi, di warung mereka biasa melakukan itu, sehingga mereka memiliki langganan tetap," katanya, Ahad (26/1/2020).

Segmentasi pasar UKM tersebut, ucap dia, tidak bisa dilakukan di retail modern yang konsumennya kalangan menengah ke atas, sehingga meskipun retail modern semakin menjamur. Pelaku UKM yang biasa menjual warung kelontong pun tidak gulung tikar.

"Faktanya warungan yang biasa disebut warung Madura itu tetap berjualan dan buka," ujarnya.

Meski demikian, dia menuturkan, jika Kota Serang memiliki peraturan daerah (Perda), yang mengatur jarak antara retail modern dan pasar tradisional dengan minimal jarak 500 meter. Namun, untuk jarak antara retail modern satu dan lainnya tidak diatur.

"Makanya kan ada tuh yang beda merek bangun tempatnya berdampingan," tutur mantan Kepala BKPSDM Kota Serang tersebut.

Selain mengatur jarak, perda tersebut, juga mengatur, bahwa setiap toko retail harus menyediakan tempat bagi pelaku UKM memasarkan produknya. Hal tersebut sampai saat ini masih berjalan. Namun, pelaku UKM yang tidak sanggup dengan sistem pembayaran yang dilakukan.

"Jadi, sistem pembayarannya kan tidak tunai, biasanya tiga bulan sekali baru dibayar, sedangkan pelaku UKM harus memiliki modal yang terus berputar," katanya.

Pelaku UKM juga tidak sanggup memenuhi kebutuhan produksi yang berkelanjutan, sehingga banyak pelaku UKM yang sudah sempat memasarkan produknya di retail modern tidak bertahan.

"Misalkan produknya laku terjual, maka pelaku UKM harus memenuhi kebutuhan yang ada. Dengan SDM dan modal terbatas, mereka tidak bisa bertahan," ujarnya.

Halaman:

Editor: Kabar Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah