Dampak Wabah Covid-19, Belasan Karyawan Swalayan Terancam PHK

- 11 April 2020, 20:45 WIB

SERANG, (KB).- Sekitar 15 karyawan dari salah satu swalayan di Kota Serang mengadu ke Anggota Komisi II DPRD Kota Serang Rizki Kurniawan. Mereka mengaku terancam Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) akibat wabah virus Corona (Covid-19) yang terjadi saat ini.

Anggota Komisi II DPRD Kota Serang Rizki Kurniawan mengatakan, dampak dari Corona ini membuat manajemen swalayan tersebut harus memangkas pengeluaran, dengan melakukan PHK terhadap sebagian pegawainya.

"Kemarin ada sekitar 15 orang terancam di PHK karena Corona ini," kata Politisi Gerindra itu, Jumat (10/4/2020).

Menurut dia, karyawan yang mengadu ke dirinya berharap pihak swalayan tidak melakukan PHK. Namun, jika harus tetap melakukan PHK, mereka meminta diberikan pesangon yang sesuai tanpa adanya pemotongan.

"Jadi keputusannya info dari mereka tanggal 18 April kalau tanggal 18 tidak ada keputusan baru dirundingkan lagi," ucapnya.

Dari pengakuan para karyawan, ujar dia, mereka tidak akan mendapat pesangon yang sesuai karena ada pemotongan. Jika hasilnya tidak sesuai harapan karyawan, maka Komisi II akan melakukan mediasi dengan pihak manajemen.

"Kalau keinginan mereka tidak dipenuhi baru kita mediasikan, sementara ini sih masih karyawan dengan manajemen," ujarnya.

Sejauh ini, kata dia, baru ada karyawan dari salah satu swalayan di Kota Serang itu yang mengadu ke dewan. Tetapi, dengan situasi saat ini tidak menutup kemungkinan beberapa perusahaan lain juga terdampak dan melakukan pemangkasan pengeluaran.

"Tidak menutup kemungkinan kedepan akan ada lagi yang lain, bahkan info terbaru dari karyawan swalayan yang terancam di PHK bisa lebih dari 15 orang," kata dia.

Komisi II juga akan berkoordinasi dengan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kota Serang terkait kejadian itu.

Halaman:

Editor: Kabar Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x