Penukaran Uang Baru Jelang Idul Fitri 1441 H, BI Banten Siapkan Rp 3,025 Triliun

- 5 Mei 2020, 06:30 WIB

SERANG, (KB).- Bank Indonesia (BI) Kantor Perwakilan Banten pada Ramadan atau menjelang Idul Fitri 1441 Hijriyah, menyiapkan kebutuhan uang tunai baru bagi masyarakat yang diperkirakan sebesar Rp3,025 triliun. Namun demikian, BI memperkirakan arus keluar uang tunai pada periode Ramadan dan Lebaran 1441 Hijriyah, sebesar Rp2,3 triliun atau turun sebesar 25 persen dibanding tahun 2019 karena dampak ekonomi dari pandemi Covid-19.

Kepala Kantor Perwakilan BI Provinsi Banten, Erwin Soeriadimadja mengatakan, penurunan arus uang tunai pada Lebaran tahun ini seiring dengan adanya dampak ekonomi terkait pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), kebijakan dan stimulus pemerintah kepada masyarakat selama periode penanganan dampak pandemi Covid-19, kemudian meningkatnya penggunaan nontunai di tengah pandemi Covid-19, tinggi arus keluar uang tunai pada periode bulan sebelumnya serta hari libur yang lebih sedikit dibanding tahun lalu.

"Berbeda dari tahun sebelumnya, memerhatikan aspek kemanusiaan dan kesehatan masyarakat dalam memitigasi penyebaran Covid-19, layanan penukaran uang kepada masyarakat yang biasanya disediakan melalui penyediaan penukaran di lokasi umum seperti di Alun-Alun Kota Serang dan pasar tradisional, maka pada tahun ini hanya disediakan melalui loket di bank," ujar Erwin, Senin (4/5/2020).

Terkait hal tersebut, kata dia, BI telah berkoordinasi dan meminta perbankan, agar dalam memberikan layanan penukaran uang menegakkan protokol pencegahan Covid-19 pada masa PSBB secara ketat yang telah ditetapkan Pemerintah. Protokol dimaksud antara lain penggunaan masker, pemindaian suhu tubuh, dan penerapan physical distancing.

"Penukaran dapat dilakukan pada saat masyarakat menarik atau setor uang ke perbankan," kata Erwin.

Saat ini untuk pelayanan penukaran uang, Bank Indonesia Provinsi Banten telah bekerjasama dengan 11 Kantor Cabang (KC) Bank di Provinsi Banten antara lain Bank Banten, Bank BJB, BRI, BNI, BTN, Mandiri, BCA, BRI Syariah, UOB, Bank Syariah Mandiri, Permata.

Secara internal, kata Erwin, BI melakukan penyediaan uang yang layak edar dan higienis untuk meminimalisir penyebaran Covid-19 dengan melakukan karantina uang rupiah selama 14 hari sebelum diedarkan, menyemprot disinfektan pada area perkasan, sarana dan prasarana, serta memperhatikan higienitas SDM dan perangkat pengolahan uang.

Kemudian, pendistribusian uang secara tepat di tengah keterbatasan moda transportasi agar seluruh kantor perwakilan Bank Indonesia memiliki kecukupan persediaan uang secara nominal dan per pecahan.

Sedangkan dari sisi eksternal, BI melakukan koordinasi dengan perbankan dan PJPUR untuk menjaga ketersediaan uang di Anjungan Tunai Mandiri (ATM) dengan kualitas baik melalui perencanaan pengisian uang yang akurat.

Kemudian menyediakan layanan penukaran uang kepada masyarakat di loket perbankan sehingga masyarakat mudah untuk memperoleh uang, dan memastikan seluruh kegiatan pengolahan uang yang memerhatikan aspek K3 (Kesehatan dan Keselamatan Kerja).

Halaman:

Editor: Kabar Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah