Kepada Ahli Waris Ketua RT di Kabupaten Pandeglang, BPJamsostek Serahkan Santunan JKM

- 5 Mei 2020, 22:10 WIB
BPJamsostek JKM
BPJamsostek JKM

PANDEGLANG, (KB).- Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan atau BPJamsostek menyerahkan santunan kematian program Jaminan Kematian (JKM) kepada tiga ahli waris Ketua RT di Kabupaten Pandenglang. Masing-masing ahli waris menerima santunan sebesar Rp 42 juta.

Santunan tersebut diberikan kepada ahli waris Alm. Rahman (Ketua RT) Desa Sodong Kecamatan Saketi, Alm. Sukanta (Ketua RT) Desa Sodong Kecamatan Saketi, dan Alm. Acud Samsudin (Ketua RT) Desa Awil Lega Kecamatan Koroncong.

Santunan tersebut dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJamsostek) yang dibiayai langsung oleh pemerintah daerah.

Entu, salah seorang ahli waris dari almarhum Rahman merasa terharu mendapatkan santunan JKM dari pemerintah daerah. Ia mengaku dari keluarga Ketua RT yang sudah lama meninggal dunia.

"Santunan ini akan kami gunakan untuk empat puluh hari almarhum dan kebutuhan lainnya yang berkaitan dengan almarhum," kata Entu saat menerima santunan manfaat dari JKM, Selasa (5/5/2020) di Pendopo Pandeglang.

Sementara itu Bupati Pandeglang Irna Narulita mengatakan, program tersebut merupakan penghargaan yang akan diberikan kepada setiap keluarga Ketua RT, RW, Kader Posyandu, Linmas, BPD dan guru ngaji.

"Selama ini mereka membantu pemerintahan desa. Dengan ada program ini setidaknya dapat mencukupi kebutuhannya. Semoga bermanfaat. Kami akan terus data ahli waris dari keluarga almarhum perangkat desa," tuturnya.

Menurut Irna, sesuai dengan regulasi yang dibuat anggaran dari dana desa yang bersumber dari Pemerintah Daerah.

"Kami punya DD yang dititipkan di tingkat desa, tolong data mereka yang merupakan simpul-simpul membantu pemerintah. Rasanya wajar kalo kami hadir, sehingga bisa mengakomodasi harapan masyarakat," ucapnya.

Halaman:

Editor: Kabar Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x