1549852

Jabatan Berakhir 12 Mei 2024, Al Muktabar Bukan Lagi Pj Gubernur Banten?

- 11 Mei 2024, 06:53 WIB
Pj Gubernur Banten Al Muktabar
Pj Gubernur Banten Al Muktabar /Kabar Banten /Irfan Muntaha

KABAR BANTEN - Kementerian Dalam Negeri atau Kemendagri RI kembali menugaskan Al Muktabar untuk mengisi kekosongan jabatan Gubernur Banten.

Meski demikian, belum dipastikan apakah status jabatan Al Muktabar sebagai pelaksana harian (Plh) atau pelaksana harian (Plh).

"Tentang sebutan dan lain-lainnya saya belum tau," ujar Kepala Biro Pemkesra Setda Banten Gunawan Rusminto kepada Kabar Banten Jumat, 10 Mei 2024.

Baca Juga: Ini Kata Al Muktabar Soal Pengangguran Provinsi Banten Tertinggi se-Indonesia

Gunawan mengaku, sudah menanyakan langsung ke Kemendagri RI perihal status Al Muktabar apakah sebagai Plh atau Plt, tetapi belum ada penjelasan.

"Sudah ditanyakan ke pihak Kemendagri belum ada jawaban apakah Plh atau Plt," katanya perihal status Al Muktabar dalam menjalankan tugasnya dari Kemendagri RI.

Sementara itu, berdasarkan formulir berita yang dikeluarkan Kemendagri RI. Di antaranya berisikan informasi bahwa masa Jabatan Pj Gubernur Banten Al Muktabar berakhir 12 Mei 2024.

Masih dalam isi formulir berita yang dikeluarkan Kemendagri RI, isinya di antaranya juga menerangkan bahwa untuk mengisi kekosongan jabatan Gubernur Banten, Al Muktabar kemudian ditugaskan melaksanakan tugas sehari-hari Gubernur Banten.***

Editor: Rifki Suharyadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah