Lebih dari 1.000 Karyawan di PHK, 10 Perusahaan di Kabupaten Tangerang Tutup

- 1 Juni 2020, 15:04 WIB

TANGERANG, (KB).- Kepala Bidang Hubungan Industrial dan Pengendalian Ketenagakerjaan Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Tangerang, Dwi Gama Ediyanto mengatakan, sebanyak 10 perusahaan di Kabupaten Tangerang tutup akibat terkena dampak Covid -19. 10 perusahaan itu telah menghentikan operasi dan mem-PHK seluruh karyawannya.

”Perusahaan menyerah dan menyatakan menutup perusahaan dan karyawan di PHK semua,” kata Dwi Gama, Senin (1/6/2020).

Adapun 10 perusahaan yang tutup dampak Covid-19 itu adalah perusahaan peleburan besi, batu apung, alas kaki, besi beton hingga restoran. Total lebih dari 1.000 karyawan yang di PHK.

Dwi Gama menuturkan, sebelum tutup, puluhan perusahaan itu telah melapor ke Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Tangerang. Pada prinsipnya, kata dia, menutup perusahaan dan memecat karyawan adalah langkah terakhir yang bisa dilakukan perusahaan-perusahaan itu.

“Kami hanya memastikan karyawan menerima hak mereka sesuai ketentuan,” tegasnya.

Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Tangerang Jarnaji, mengakui dari data Dinas Tenaga Kerja setempat, tercatat 10 perusahaan telah tutup dan jumlah karyawan yang di PHK dan dirumahkan telah mencapai angka 21.868. Ia merinci 21.868 karyawan tersebut terdiri dari 12.868 PHK dan 9.250 yang dirumahkan. Dari 79 perusahaan, 10 diantaranya tutup.

“Dampak Covid-19 ini memang cukup memukul pelaku industri, sepi order, tak bisa jual dan minim bahan baku menjadi faktor pemicu,” ucap Jarnaji.

Ia mengatakan, jumlah karyawan yang di PHK dan dirumahkan terus bertambah sejak tiga bulan terakhir ini. Jika dua bulan lalu, karyawan yang di PHK dan dirumahkan masih tercatat di angka 7 ribu, pasca Lebaran Idul Fitri ini jumlahnya membengkak menjadi 21.868.

Menurut Jarnaji, langkah PHK dan merumahkan karyawan merupakan langkah terakhir yang diambil perusahaan di tengah pandemi Corona ini. (DA)*

Editor: Kabar Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah