Manfaat Program JKM, BPJamsostek Serahkan Santunan Kepada Ahli Waris

- 18 Juni 2020, 21:15 WIB
bpjamsostek santunan JKM 1
bpjamsostek santunan JKM 1

PANDEGLANG, (KB).- Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan atau BPJamsostek, kembali menyerahkan santunan program jaminan kematian (JKM) kepada ahli waris pekerja informal di Kantor DPMPD Kabupaten Pandeglang, Kamis (18/6/2020). .

Santunan tersebut secara simbolis diberikan kepada enam (6) orang ahli waris dari pekerja informal seperti, RT, RW, Guru Ngaji, Kader Posyandu BPD dan Satlinmas masing-masing Rp 42 juta.

Hadir dalam kegiatan tersebut Anggota DPR RI Ahmad Dimyati Natakusumah, Deputi Direktur BPJamsostek Wilayah Banten Eko Nugriyanto dan Kepala DPMPD Kabupaten Pandeglang Doni Hermawan.

Kepala BPJamsostek Cabang Utama Serang, Didin Haryono mengatakan, selain menyerahkan santunan program JKM, pihaknya juga menyerahkan kartu kepesertaan BPJamsostek kepada sekitar 14.010 pekerja informal.

"BPJamsostek hadir memberikan perlindungan kepada masyarakat yang ada di desa-desa terutama perangkat desa, Guru Ngaji, RT, RW, BPD, Kader Posyandu dan kemungkinan juga anggota-anggota masyarakat lainnya yang insyaAllah juga akan mendapatkan perlindungan," katanya.

Kepala DPMPD Kabupaten Pandeglang, Doni Hermawan mengatakan, pekerja informal yang tervalidasi ada sekitar 26 ribu. Namun, yang sudah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan ada 14.010 orang, sisanya masih dalam proses

"Jadi kan ada beberapa desa yang belum daftar pesertaanya. Targetnya secepat mungkin kami harus menyelesaikannya. Ini hampir 60 masuk (Terdaftar)," katanya.

Anggota DPR RI, Ahmad Dimyati Natakusumah menyampaikan bahwa dirinya merasa kaget ketika mendengar terdapat santunan kematian sebesar Rp 42 juta, karena pada masa dirinya menjabatan sebagai kepala daerah hanya satu juta rupiah.

"Saya kaget sekarang 42 juta. Waktu zaman saya jadi kepala daerah programnya cuma satu juta itu pun masyarakat sudah senang banget. Sekarang semua ulama, guru ngaji bisa mendapatkan santunan tersebut dengan mendaftar kepesertaan BPJamsostek," ujarnya. (Ade Taufik)*

Editor: Kabar Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x