Korban PHK Didorong Jadi Pelaku UMKM

- 29 Juni 2020, 14:30 WIB

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang akan mendorong para korban pemutusan hubungan kerja (PHK) industri yang jumlahnya mencapai sekitar 15 ribu orang untuk menjadi pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM).

Hal itu dilakukan agar roda ekonomi di tengah masyarakat bisa tetap berjalan. Wakil Bupati Serang Pandji Tirtayasa mengatakan, bagi para korban PHK pihaknya akan mencoba melakukan pendekatan dengan pelatihan agar didorong menjadi UMKM.

"Kalau tadinya mereka jadi pekerja industri sekarang kita dorong mereka jadi pelaku ekonomi untuk melayani kebutuhan pasar industri," ujarnya.

Pandji menjelaskan, jumlah karyawan di industri saat ini masih banyak. Jika 15 ribu orang sudah di-PHK, maka masih ada sekitar 75 sampai 80 ribu karyawan yang masih bekerja.

"Itu pasar potensial. Kita dorong ke arah sana. Kita harus lihat pasar mereka kita lihat jumlah pekerja industri berapa, kebutuhan beras berapa, baju, pecel lele, sayuran kita dorong agar mereka bisa menyuplai kebutuhan mereka," ucapnya.

Selama ini, kata dia, peluang tersebut yang memanfaatkan yakni orang-orang dari luar Serang.

"Nah sekarang kita dorong mereka menjadi pelaku usaha kita protek mereka agar produk mereka bisa diterima pasar industri. Kita fasilitasi oleh pemda, pemda yang mendorong. Misalnya mereka berkelompok untuk menyuplai sayur-mayur. Sayur-mayur dari Bandung kita fasilitasi agar industri terima pasokannya dari karyawan yang di-PHK," tuturnya.

Disinggung soal adanya upaya Pemkab Serang untuk menghentikan PHK di perusahaan, Pandji mengatakan, PHK dilakukan dengan kondisional. Dengan PHK artinya perusahaan tidak butuh pekerja sebab pasar yang sudah berkurang.

"Jadi tidak memerlukan banyak karyawan. Kalau mereka non produksi mesin tidak bekerja karyawan tidak di PHK berarti karyawannya sia-sia," ucapnya.

Meski demikian, pihaknya sudah berupaya maksimal agar perusahaan tidak melakukan PHK.

Halaman:

Editor: Kabar Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah