Manajemen Bank Banten Akan Direstrukturisasi

- 2 Juli 2020, 09:00 WIB

SERANG, (KB).- Gubernur Banten Wahidin Halim memastikan akan melakukan restrukturisasi terhadap manajemen PT Bank Pembangunan Daerah, Tbk (Bank Banten). Langkah itu akan diambil pascakonversi dana kasda senilai Rp 1,9 triliun menjadi penyertaan modal dilakukan. Restrukturisasi merupakan bagian upaya penyehatan Bank Banten.

"Bagian dari penyehatan, restrukturisasi itu pasti kita lakukan," kata Wahidin Halim saat ditemui di Pendopo Gubernur Banten, KP3B, Kecamatan Curug, Kota Serang, Rabu (1/7/2020).

Mantan Anggota DPR RI dari Partai Demokrat ini mengatakan, pihaknya telah menyusun rencana aksi yang akan dilakukan bersama DPRD Banten termasuk jadwal agenda konversi dana kasda menjadi penyertaan modal kepada Bank Banten.

"Rencana aksi terkait dengan dewan, jadwal agenda bantuan modal," ujarnya.

Baca Juga : Penyertaan Modal Bank Banten Rp 335 Miliar Dialokasikan di APBD-P 2020

Terkait proposal penyehatan, kata dia, Bank Banten telah memaparkannya di hadapan OJK. Kemudian OJK memberikan beberapa saran agar proposal tersebut diperbaiki. Secara umun proposal memuat tentang bagaimana langkah penyehatan Bank Banten yang akan dilakukan.

"Saya kira sudah disampaikan. Kita cuma mau inline saja upaya penyehatan salah satu lakukan dengan persetujuan dewan. Gitu-gitu saja. (Konversi) itukan konsekuensinya, tapi kan nanti keputusan, persetujuan DPRD," ucapnya.

Jangan permasalahkan kas daerah

Disinggung apakah dirinya berencana memindahkan kembali RKUD ke Bank Banten, menurutnya saat ini RKUD kembali belum bisa dilakukan mengingat Bank Banten belum sehat.

"Apa masalah RKUD sih ribut-ribut amat. Enggak ada masalah RKUD mau dipindahin ke mana, ke Bank Bali, Bank Banten, bank luar negeri enggak ada masalah itu mah jangan dipermasalahkan," tuturnya.

Ia menilai tidak ada yang salah dalam pemindahan RKUD dari Bank Banten ke BJB. Justru yang menjadi masalah ketika RKUD tetap disimpan di Bank Banten yang kondisinya tidak memungkinkan.

"Orang-orang yang enggak paham selama itu orang yang enggak paham, enggak ngerti soal RKUD, perbankan. Kalau punya duit lalu disimpan di Bank Banten suatu saat kamu khawatir boleh pindahkan enggak? Ya boleh," katanya.

RKUD Banten awalnya memang tersimpan di Bank Banten. Jika tidak dipindahkan justru yang terjadi akan semakin banyak masalah. Setoran yang masuk ke RKUD malah tidak akan bisa dicairkan.

"Makanya kita pindahin, kita amankan paling enggak mengamankan setoran yang sekarang. Itu mengapa kita pindahkan RKUD, kalau enggak dipindahin kasda kita yang ada ditambah lagi dengan setoran baru tambah banyak," ucapnya.

Baca Juga : Penyertaan Modal Bank Banten, Pemprov Belum Putuskan Skema Konversi Kasda

Adapun yang membuat Bank Banten tidak bisa mencairkan karena saat itu posisinya Bank Banten sedang tidak memiliki uang.

"Akhirnya duit kita nyangkut di situ. Jangan perkarakan kenapa di anu, perkarakannya bahwa uang kita nyangkut di situ. Kalau kita enggak selamatkan uang kita tambah banyak yang nyangkut di situ," ujarnya.

Mantan Wali Kota Tangerang ini belum bisa memastikan berapa tahap konversi dana kasda akan dilakukan. Karena hal itu masih menunggu keputusan OJK. "OJK itumah," tuturnya.

Wakil Ketua DPRD Banten Barhum HS mengatakan, pihaknya telah memberikan 10 rekomendasi yang perlu dijalankan guna menunjang penyehatan Bank Banten. Rekomendasi itu antara lain, pertama, mempercepat kajian penyertaan modal. Kedua, meminta skema penyertaan modal baik secara bertahap maupun sekaligus.

Ketiga, mempercepat pemisahan Bank Banten dari BGD. Keempat adanya right issue dengan melibatkan kabupaten/kota. Kelima, restrukturisasi Bank Banten. Keenam, dilakukannya upaya menumbuhkan kepercayaan masyarakat terhadap Bank Banten. "Restrukturisasi itu kewenangan Gubernur Banten," ujarnya. (SN)*

Editor: Kabar Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah