Di Tengah Pandemi Covid-19, Penyaluran Kredit di Provinsi Banten Tumbuh 10,28 persen

- 6 November 2020, 22:41 WIB
Suasana kegiatan 'Capacity Building Economic Outlook 2021', di salah satu hotel di Anyer, Jumat, 6 November 2020.
Suasana kegiatan 'Capacity Building Economic Outlook 2021', di salah satu hotel di Anyer, Jumat, 6 November 2020. /Rizki Putri/

KABAR BANTEN - Berdasarkan data bulan Agustus 2020 penyaluran kredit di Provinsi Banten mengalami pertumbuhan sebesar 10,28 persen atau sebesar Rp150,39 triliun.

Hal itu dinilai fungsi intermediasi perbankan, baik dalam penyaluran kredit maupun penghimpunan dana pihak ketiga masih terjaga meski dalam masa pandemi Covid-19 dan secara years to date peningkatannya belum signifikan, yakni sebesar 0,67 persen.

Hal tersebut disampaikan Direktur Manajemen Strategis, EPK dan Kemitraan Pemerintah Daerah pada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Regional 1 DKI Jakarta dan Banten, Sabarudin dalam acara Capacity Building Economic Outlook 2021, di salah satu hotel di Anyer, Jumat, 6 November 2020.

Ia mengatakan, apabila dibandingkan dengan posisi yang sama di tahun 2019 masih mengalami pertumbuhan sebesar 10,28 persen menjadi sebesar Rp150,39 triliun meskipun secara year to date peningkatannya belum signifikan yaitu hanya sebesar 0,67 persen.

Hingga 5 Oktober 2020, kata dia, realisasi restrukturisasi kredit sektor perbankan sebesar Rp914,65 triliun untuk 7,53 juta debitur yang terdiri dari 5,88 juta debitur UMKM dengan baki debet sebesar Rp361,98 triliun dan 1,65 juta debitur non UMKM dengan baki debet sebesar Rp552,69 triliun.

Sedangkan restrukturisasi pembiayaan perusahaan hingga 27 Oktober sudah mencapai Rp177,66 triliun dari 4,79 juta kontrak pembiayaan.

"Restrukturisasi pembiayaan Lembaga Keuangan Mikro (LKM) dan Bank Wakaf Mikro (BWM) hingga 31 Agustus 2020 masing-masing mencapai Rp26,44 miliar untuk 32 LKM dan Rp4,52 miliar untuk 13 BWM," ujar Sabarudin.

Baca Juga : Ekonomi Banten Tumbuh Negatif

Kemudian, Rasio Non Performing Loan juga masih terjaga di angka 2,27 persen pada posisi Agustus 2020. Dana Pihak ketiga yang terdiri dari giro, tabungan, dan deposito yaitu sebesar Rp188,85 triliun pun masih terjaga positif dengan pertumbuhan sebesar 9,50 persen years on years (yoy) dan secara year to date juga masih mengalami peningkatan yang cukup baik. 

Halaman:

Editor: Kasiridho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x