Program Promotif Preventif di Banten, BP Jamsostek Bagikan Helm Motor Gratis

- 10 November 2020, 19:46 WIB
Asisten Deputi Bidang Pelayanan BP Jamsostek Kanwil Banten Irwany dan Kepala Bidang Pelayanan BP Jamsostek Cabang Utama Serang Honggy Dwinanda, foto bersama pekerja penerima bantuan helm motor, usai penyerahan bantuan secara simbolis, di Kantor BP Jamsostek Cabang Utama Serang, Selasa, 10 November 2020.
Asisten Deputi Bidang Pelayanan BP Jamsostek Kanwil Banten Irwany dan Kepala Bidang Pelayanan BP Jamsostek Cabang Utama Serang Honggy Dwinanda, foto bersama pekerja penerima bantuan helm motor, usai penyerahan bantuan secara simbolis, di Kantor BP Jamsostek Cabang Utama Serang, Selasa, 10 November 2020. /Kasiridho/

 

KABAR BANTEN - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan atau BP Jamsostek membagikan alat pelindungi diri (APD) berupa helm motor gratis kepada pekerja formal atau pekerja penerima upah (PU).

“Di Provinsi Banten, kurang lebih sebanyak 600 helm motor gratis dibagikan kepada para pekerja. Ini merupakan salah satu kegiatan promotif preventif yang dilakukan BP Jamsostek,” ujar Asisten Deputi Bidang Pelayanan BP Jamsostek Kantor Wilayah (Kanwil) Banten, Irwany, usai menyerahkan bantuan helm motor secara simbolis kepada pekerja penerima upah, di Kantor BP Jamsostek Cabang Utama Serang, Selasa, 10 November 2020.

Untuk di Kantor BP Jamsostek Cabang Serang, kata Irwany, pihaknya membagikan sebanyak 100 helm. Selain itu, pembagian helm motor gratis tersebut juga dilakukan di BP Jamsostek Cabang Tangerang Cikokol, Cikupa, Batu Ceper, Cimone dan Tangerang Selatan.

“Pemberian APD berupa helm motor gratis ini merupakan salah satu kegiatan promotif preventif yang dilaksanakan BP Jamsostek. Tapi pembagiannya tidak serentak. Selain itu, kami juga memberikan bantuan promotif preventif dalam bentuk pelatihan K3,” ujar Irwany.

Baca Juga : Meninggal Dunia, 80 Perangkat Desa di Kabupaten Pandeglang Dapat Santunan BP Jamsostek

Ia menjelaskan, pemberian helm motor gratis tersebut bertujuan untuk menekan kasus kecelakaan kerja yang terjadi pada pekerja. Hal ini merupakan salah satu peningkatan pelayanan kepada masyarakat khususnya tenaga kerja yang ikutserta dalam program jaminan kecelakaan kerja (JKK).

“Tujuannya menekan kasus kecelakaan kerja pada pekerja karena angka kecelakaan kerja itu cukup tinggi, di jalanan juga cukup tinggi, salah satunya diakibatkan karena tidak menggunakan alat pelindung diri (APD) yaitu helm,” ujar Irwany.

Ia mengungkapkan, sebelumnya dalam kegiatan promotif preventif di awal pandemi Covid-19, BP Jamsostek telah memberikan bantuan vitamin yang disampaikan BP Jamsostek di seluruh Indonesia.

Baca Juga : Lindungi Pekerja Sektor UMKM, Ini yang Dilakukan Kemenkop UKM dan BP Jamsostek

“Jadi, bantuan promotif preventif ini dihubungkan juga dengan pandemi Covid-19. Bantuan itu berupa vitamin yang diberikan kepada tenaga kerja. Kemudian bantuan masker dan pakaian untuk tenaga medis (hazmat) lengkap dengan masker, sarung tangan dan sepatunya,” ujar Irwany.

Sementara itu, Kepala Bidang Pelayanan BP Jamsostek Cabang Utama Serang, Honggy Dwinanda Wirawan menyampaikan bahwa program promotif preventif ini merupakan salah satu apresiasi yang diberikan BP Jamsostek kepada pekerja atau perusahaan yang tertib administrasi.

“Dalam program promotif preventif ini kami membagikan alat perlindungan diri sebanyak 100 helm motor untuk tenaga kerja. Syaratnya tertib administrasi dan tidak menunggak. Selain itu, kami melihat jalur atau traffic lalu lintas di daerah industri dimana banyak terjadi kecelakaan. Ini juga menjadi salah satu parameter pemberian helm tersebut,” ujar Honggy.***

Editor: Kasiridho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x