Pemkot Cilegon Kaji Ojek Daring

- 13 September 2017, 21:30 WIB
ojek daring ilustrasi
ojek daring ilustrasi

CILEGON, (KB).- Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon sedang menelaah legalitas kegiatan perusahaan ojek berbasis teknologi informasi, PT Gojek Indonesia, di Kota Cilegon. Masalahnya, keberadaan ojek daring atau ojek online telah memicu terjadinya konflik masyarakat, khususnya antara tukang ojek pangkalan dengan ojek daring. Untuk mengkaji aturan tentang ojek daring, pemkot mengundang Manajemen PT Gojek Indonesia untuk melaksanakan ekspose, di Setda Pemkot Cilegon, Selasa (12/9/2017). Kasubag Pembangunan dan BUMD Bagian Ekonomi Setda Pemkot Cilegon, Rochman mengatakan, ekspose rencana dan strategi bisnis diterangkan Humas PT Gojek Indonesia, Rindu Ragilia. "Tadi yang hadir adalah humas Gojek,'' katanya.  Ia menuturkan, seluk-beluk dan latar belakang hingga strategi bisnis Gojek," ujarnya, Selasa (11/9/2017). Menurut dia, pihak Gojek menerangkan, pola rekrutmen serta legalitas perusahaan. "Mereka menerangkan, jika dalam perekrutan, pihak PT Gojek mengutamakan pengangguran dan para tukang ojek pangkalan dalam melakukan perekrutan. Menurut kami, itu sudah cukup bagus," ucapnya. Selain kegiatan ekspose, pihaknya juga mendorong, agar PT Gojek Indonesia melakukan sosialisasi kepada tukang ojek di seluruh pangkalan Kota Cilegon. Di mana menurut dia, terdapat 28 pangkalan ojek di Kota Cilegon. "Tentunya sosialisasi yang sama juga perlu dilakukan PT Gojek kepada para pemangku kebijakan di Kota Cilegon," tuturnya. (H-52)***

Editor: Kabar Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah