Peternakan Ayam Resahkan Warga

- 19 Januari 2018, 03:45 WIB
peternakan ayam ilustrasi
peternakan ayam ilustrasi

CILEGON, (KB).- Warga Lingkungan Kavling, Blok C, Kelurahan Masigit, Kecamatan Jombang, Kota Cilegon resah, akibat kegiatan peternakan ayam di wilayahnya. Warga menilai, selain melanggar tata ruang juga menimbulkan bau yang tak sedap. Salah seorang warga, Ahmad (40) kepada Kabar Banten, Kamis (18/1/2018), mengatakan, warga sekitar pernah mempersoalkan adanya peternakan tersebut, dengan jalan musyawarah, namun pemilik peternakan ayam tersebut, tidak segera melakukan tindakan. "Kami pernah melakukan musyawarah dengan RT setempat dan beberapa warga, namun pemilik peternakan tidak datang hingga akhirnya musyawarah gagal," katanya. Dengan gagalnya musyawarah tersebut, ujar dia, bersama ketua RT membuat surat dan ditujukan kepada pihak Kelurahan Masigit, untuk dilakukan tindakan, agar polusi serta bau yang tidak sedap tidak menyebar. "Kami juga sudah menggalang tanda tangan sejumlah warga yang berada di sekitar area peternakan itu, bahkan suratnya sudah kami sampaikan ke pihak kelurahan, namun sampai saat ini belum ada tindak lanjutnya," ucapnya. Hal yang sama dikatakan warga Kavling lainnya, Amir. Ia bersama warga sudah mengingatkan, bahwa Kompleks Perumahan Kavling Blok C melarang adanya peternakan ayam tersebut. "Ini sudah jelas dilarang oleh aturan, kalau memang ingin beternak ya silakan di luar kompleks ini, bahkan bisa di perkampungan. Di depan saja ada Puskesmas, sekolahan, ya ngerti saja, enggak usah dikasih tahu," tuturnya. Tokoh masyarakat setempat, Rochmatullah menyayangkan adanya peternakan ayam yang berada di kompleks perumahan. Menurut dia, apabila sesuai dengan aturan, maka tidak diperbolehkan beternak ayam di kompleks perumahan tersebut. "Jelas ini tidak boleh, kalau untuk memelihara itu hal yang wajar, kalau peternakan jumlahnya sangat banyak jelas tidak boleh dan melanggar sesuai dengan aturan. Kami sudah melakukan musyawarah, namun gagal, akhirnya kami sepakat berkirim surat kepada pihak kelurahan," katanya. Terpisah, Lurah Masigit, Burhanudin membenarkan adanya peternakan ayam di kompleks tersebut, bahkan dia menduga peternakan ayam tersebut, berdiri sudah sejak lama. "Iya memang betul ada peternakan ayam di Kompleks Perumahan Kavling Blok C dan kemungkinan sudah lama peternakan itu ada. Untuk surat petisi tanda tangan dari warga memang ada dan saat ini kami sedang mempelajarinya untuk melakukan musyawarah mufakat, supaya tidak terjadi gejolak sosial," ujar pria yang akrab dipanggil Burhan tersebut. Ia menuturkan, mengenai pendirian peternakan ayam, seharusnya memang dilakukan musyawarah pada tingkat RT dan RW, jangan langsung di tingkat kelurahan, mengingat ujung tombak masyarakat, adalah RT dan RW. Namun, jika sudah tidak bisa ada mediasi, maka ke pihak kelurahan. (HS)***

Editor: Kabar Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x