Gerindra Cilegon Memenuhi Syarat Verfak

- 31 Januari 2018, 05:00 WIB
IMG-20180130-WA0007
IMG-20180130-WA0007

CILEGON, (KB).- Dewan Pimpinan Cabang Partai Gerakan Indonesia Raya Memenuhi Syarat dalam verifikasi faktual yang dilakukan oleh KPUD Cilegon, Selasa (30/1/2018). Ketua KPUD Cilegon Fathullah mengatakan, partai Gerindra merupakan partai yang kedua dilakukan verifikasi faktual setelah Golkar, dan semua unsur verfak ada akhirnya memenuhi syarat. “DPC Partai Gerindra adalah partai yang kedua di verifikasi oleh KPUD setelah Golkar,  dari semua persyaratan di Verfak, Gerindra memenuhi syarat,” katanya. Sementara itu, Ketua DPC Gerindra Hasbi Sidik menyatakan, verifikasi faktual merupakan kewajiban yang luar biasa bagi Gerindra. Verfak ini merupakan kewajiban partai Gerindra yang harus diikuti berdasarkan instruksi dari DPP dan DPD. “Dari ketentuan yang harus disampaikan oleh KPUD keanggotaan 71, partai Gerindra mengumpulkan setidaknya 100 orang,bahkan mungkin lebih,agar apabila ada yang berhalangan bisa diganti dengan yang lain dengan syarat anggota tersebut sudah terdaftar di Sipol,” ujarnya. Hasbi menjelaskan, pemenuhan syarat dalam melakukan verifkkasi faktual sudah dilakukan,mulai dari dukungan, status sekretariat atau kantor dan keterwakilan perempuan dalam pengurus maupun anggota. “Syukur alhamdullilah semuanya terpenuhi dan kami hanya tinggal melaksanakan tahapan selanjutnya yakni pengumuman dan penyusunan bakal calon legislatif,” tuturnya. Disinggung mengenai adanya muka baru dikepengurusan, Hasbi menjawab hal itu adalah wajar, mengingat setiap orang berhak menjadi anggota partai politik manapun sesuai dengan keinginan orang tersebut. “Untuk orang baru atau pindahan dari partai lain, saya kira hal itu adalah yang wajar bisa disebut juga dengan dinamika politik. Saya beralasan menerima orang baru tersebut selain tokoh masyarakat juga bisa membesarkan partai, bukan saja ditingkat kota, akan tetapi tingkat provinsi dan juga tingkat pusat,” ungkapnya. (HS)***

Editor: Kabar Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah