Sistem Kepelabuhan, Pelayanan PT KBS Disoal

- 7 Maret 2018, 13:45 WIB
Koordinasi jasa pemanduan dan penundaan kapal di pelabuhan
Koordinasi jasa pemanduan dan penundaan kapal di pelabuhan

CILEGON, (KB).- Port of Cigading Information System (PoCIS), sistem pelayanan kepelabuhanan yang dikelola PT Krakatau Bandar Samudera (KBS) disoal Indonesian National Shipowners Association (INSA) Banten. Sistem pelayanan tersebut, dinilai menghambat kerja para anggota INSA Banten, karena belum adanya sejumlah layanan yang menjadi kebutuhan usaha kalangan agen pada aplikasi berbasis IT tersebut. Ketua DPC Indonesian National Shipowners Association (INSA) Banten, Agus Sutanto mengatakan, sistem yang terintegrasi dengan InaPortnet milik Kementerian Perhubungan tersebut, belum siap diimplementasikan penuh. Terlebih di Perairan Banten masih didominasi terminal untuk kepentingan sendiri (TUKS). "Sistem yang dipergunakan KBS ini belum mampu menampung aspirasi yang kami inginkan, terutama untuk kapal yang akan sandar lebih dari satu pelabuhan, seperti kapal-kapal tanker ini kan biasanya sandar di dua atau tiga pelabuhan," katanya di sela-sela acara Koordinasi Teknis Penyelenggaraan Jasa Pemanduan dan Penundaan Kapal, di Kota Cilegon, Selasa (6/3/2018). Menurut dia, secara teknis penggunaan aplikasi tersebut, telah membingungkan pengguna jasa di lapangan. Terutama dalam permintaan jasa pandu dan tunda yang dilaksanakan bersama-sama dengan PT PCM. "Makanya, perlu lebih detail lagi kerja sama antara KBS dengan PCM, seperti terkait masalah pola penagihan," ujarnya. Melihat kondisi tersebut, INSA harapkan sistem pelayanan kepelabuhan dilakukan secara manual. Mengingat sistem yang ada saat ini belum bisa mengakomodasi kebutuhan para agen pelayaran. "Kalau bisa, untuk sementara tetap menggunakan sistem manual. Tidak masalah permintaan (jasa pandu dan tunda) itu lewat KBS, sehingga legalitasnya pun jelas. Karena, sistemnya sendiri kan belum dapat mengakomodasi," ucapnya. Sementara itu, Deputi Direksi PT KBS, Asyar Amran menuturkan, jika sistem tersebut masih perlu penyempurnaan. Ini untuk memberikan kenyamanan terhadap para pengguna jasa. "Makanya, siang ini (kemarin) tim IT kami dengan PCM akan berdiskusi bagaimana sistem itu dapat diaplikasikan, sehingga akan mempermudah pengguna jasa," tuturnya. Pada bagian lain, Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Cilegon, Edi Ariadi mengatakan, kondisi yang dikeluhkan kalangan agen kapal tersebut, sudah menjadi kendala PT PCM dalam melikuiditas perusahaan. "Memang selama ini pemegang izin (pandu dan tunda) itu KBS. Tapi kan kami punya tug boat dan dasar MoU dengan KBS. Makanya, dasar MoU itu jangan sampai diubah-ubah. Kalau pun sekarang ada InaPortnet, ada PoCIS oleh BUP itu harus dikomunikasikan juga ke PCM, agar tidak ada yang tertunda kaitan dengan pembayaran dan lain sebagainya," katanya. (AH)***

Editor: Kabar Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x