Satpol PP Kota Cilegon Razia Spanduk Liar

- 25 Juni 2018, 12:28 WIB
satpol PP kota cilegon razia spanduk liar
satpol PP kota cilegon razia spanduk liar

CILEGON, (KB).- Satpol PP Kota Cilegon merazia puluhan spanduk liar di jalur protokol Kota Cilegon, Senin (25/6/2018). Selain guna menegakkan Perda No 5 Tahun 2003 tentang Ketertiban, Kebersihan, dan Keindahan, juga mengamankan spanduk yang dinilai membahayakan para pengguna jalan. Kepala Seksi Pengendalian Operasional pada Dinas Satpol PP Cilegon Suroto mengatakan, mengerahkan satu pleton pasukan pada agenda ini. Katanya, razia dilakukan setelah menerima banyak keluhan dari para pengguna jalan. "Sejumlah pengguna jalan melayangkan keluhan, katanya banyak spanduk yang rusak dan nongol ke jalan. Jadinya mereka rentan kena spanduk rusak itu," katanya. Suroto mengimbau kepada para pemasang spanduk untuk memerhatikan kondisi spanduk yang mereka pasang. Sebab spanduk tidak dipelihara dapat mengganggu kenyamanan para pengguna jalan. "Hasil razia sekarang ini, banyak unsur pembiaran yang dilakukan para pemilik spanduk. Maka itu, spanduk-spanduk rusak dan juga izinnya yang sudah habis kami sita. Saya imbau agar para pemilik spanduk untuk memelihara spanduk mereka. Jika tidak, kami akan sita," katanya. (AH)*

Editor: Kabar Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah