Kepemimpinan Kota Cilegon akan memasuki babak baru, seiring dengan inkrahnya proses hukum kasus suap Transmart yang melibatkan Wali Kota Cilegon Non-aktif, Tubagus Iman Ariyadi. Dari dua nama yang dimunculkan dua partai politik (parpol) koalisi, Pelaksana tugas (Plt) Wali Kota Cilegon, Edi Ariadi, ungkap kriteria calon pendampingnya dalam melanjutkan misi pembangunan yang telah dituangkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengan Daerah (RPJMD) Kota Cilegon 2016-2021. Hal itu diungkapkan Edi Ariadi dalam Obrolan Mang Fajar yang mengangkat tema “Melanjutkan Pembangunan Kota Cilegon, Siapa Pendamping Edi?”, di kantor redaksi Harian Umum (HU) Kabar Banten, Kamis (18/10/2018). Diskusi dihadiri Direktur PT. Fajar Pikiran Rakyat, Rachmat Ginandjar dan dipandu Pemimpin Redaksi HU Kabar Banten, Maksuni Husen. “Saya jelas butuh pendamping. Posisi wakil wali kota itu penting dan sangat strategis untuk Kota Cilegon, termasuk dalam menyelesaikan misi pembangunan yang tertuang dalam RPJMD Kota Cilegon 2021,” kata Edi, yang menjabat Wakil Wali Kota Cilegon atau sudah mendampingi Wali Kota Cilegon Tubagus Iman Ariyadi selama 5 tahun pada periode 2005-2010 dan 33 bulan pada periode 2016-2021. Dalam RPJMD Kota Cilegon Tahun 2016–2021, visi jangka menengah 5 tahun ke depan adalah “Terwujudnya Kota Cilegon yang Unggul dan Sejahtera Berbasis Industri, Perdagangan, dan Jasa” yang diwujudkan melalui 5 misi pembangunan. Secara garis besar, visi misi tersebut dijabarkan dalam program-program pembangunan strategis daerah sekaligus sebagai langkah besar kepemimpinan Tb. Iman Ariyadi dan Edi Ariadi dalam membangun Kota Cilegon yang masih tersisa 27 bulan lagi. “Dari program-program stragetis itu, yang cukup berat pembangunan Pelabuhan Warnasari, yang merupakan cita-cita masyarakat Cilegon. Terbangunnya pelabuhan warnasari akan memberi multiplier effect perekonomian daerah, menekan angka pengangguran dan mendorong peningkatan kemampuan keuangan daerah,” ucapnya.