1549852

Pemkot Cilegon Pertimbangkan Beli Lahan PT KS

- 4 Januari 2019, 04:30 WIB
Edi Ariadi
Edi Ariadi

CILEGON, (KB).- Usulan Komisi III DPRD Kota Cilegon membeli sembilan bidang tanah milik PT Krakatau Steel (KS) mulai dipertimbangkan. Terlebih PT KS pun telah menawarkan hal sama, yakni agar Pemkot Cilegon melepaskan lahan PT KS dengan cara transaksional. “Sebetulnya kami oke-oke saja kalau harus transaksional. Memang PT KS menawarkan seperti itu. Nanti dalam jangka berapa tahun pembayarannya, itu bisa dibahas dulu,” kata Plt Wali Kota Cilegon Edi Ariadi, saat ditemui di Pemkot Cilegon, Kamis (3/1/2019). Untuk mengambil langkah tersebut, Edi mengaku perlu melakukan kajian dahulu. Mengingat kebutuhan anggaran untuk pembelian sembilan bidang tanah milik PT KS akan besar. “Itu perlu dilihat dulu kemampuan anggarannya, mampu tidak Pemkot nanti,” ujarnya. Baca Juga: Dewan Usul Pemkot Cilegon Beli Lahan PT KS Kepala Bagian Ekonomi Setda Pemkot Cilegon Bayu Panatagama menuturkan, usulan Komisi III DPRD Cilegon akan menjadi bahan pembahasan. Namun menurut Bayu, tidak hanya pada persoalan kemampuan anggaran daerah, namun kaitan dengan regulasi pun menjadi tolok ukur keputusan tersebut. “Semua hal yang berkaitan dengan pembangunan dan aset, harus berdasarkan RPJMD (Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah). Usulan Dewan ada baiknya juga, hanya saja bukan perkara sewa atau beli yang perlu diperhatikan. Tapi persoalan regulasi,” tuturnya. Pada RPJMD 2015-2020 masa kepemimpinan pasangan Kepala Daerah Kota Cilegon Iman Ariyadi – Edi Ariadi, kata Bayu, pola kerja sama pinjam pakailah yang tercantum dalam RPJMD. Sementara pada regulasi tersebut, tidak tercantum kegiatan pembelian lahan PT KS yang digunakan untuk kegiatan pemerintahan Kota Cilegon. “Berbeda dengan pembelian lahan untuk pembangunan Alun-alun Cilegon, itu memang tercantum dalam RPJMD. Kalau membeli sembilan lahan PT KS kan tidak ada, karena pada RPJMD tertulis jika status lahan Pemkot adalah pinjam pakai tanah PT KS,” ungkapnya. Bayu pun menilai agar kegiatan pembelian lahan PT KS dilakukan setelah masa RPJMD 2015-2020 selesai. “Kalau penilaian pribadi saya sementara, habiskan dulu RPJMD-nya. Setelah itu, barulah dibahas ulang pilihan jual beli lahan PT KS,” katanya. (AH)*

Editor: Kabar Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah