1549852

Marak Judi Online, Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Serang Minta BKPSDM Sosialisasikan Bahayanya ke ASN

- 1 Juli 2024, 10:05 WIB
Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Serang Eki Baihaki menjelaskan bahaya judi online.
Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Serang Eki Baihaki menjelaskan bahaya judi online. /Dindin Hasanudin/Kabar Banten


KABAR BANTEN - Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Serang Eki Baihaki meminta agar Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia atau BKPSDM Kabupaten Serang melakukan sosialisasi kepada para ASN Pemkab Serang terkait bahaya judi online.

Hal tersebut dikarenakan apabila sudah terjerat judi online akan mengganggu kinerja dari para ASN tersebut.

Ia pun meminta agar BKPSDM menyiapkan sanksi tegas kepada ASN yang terlibat judi online.

"Terkait judi online ini berpotensi untuk semua kalangan, baik ASN, maupun non ASN," ujar Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Serang Eki Baihaki kepada Kabar Banten, Minggu 30 Juni 2024.

Akan tetapi kata dia, ia juga mengimbau kepada seluruh ASN agar tak terlibat judi online. Sebab yang namanya judi dipastikan tidak pernah untung.

"Jadi kategori judi sudah pasti rugi secara pribadi saya mengajak tidak terkecoh judi online satu, kedua jangan pernah coba coba namanya masuk judi online," ucapnya.

Apabila di Kabupaten Serang nanti banyak laporan terkait ASN yang terlibat judi online pihaknya akan berkoordinasi dengan BKPSDM Kabupaten Serang.

Agar hal itu disosialisasikan bila perlu diberikan sanksi.

"Karena ini akan merugikan bukan buat pribadi dia tapi untuk kinerja dia juga," tuturnya.

Sebab kata dia, berdasarkan informasi bahwa ketika orang sudah kecanduan judi online semua hal yang sifatnya haram bisa dilakukan.

Halaman:

Editor: Yomanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah