Operasi Yustisi, Satpol PP Kota Cilegon Amankan Sejumlah Pasangan

- 18 Juni 2019, 14:15 WIB
operasi yustisi satpol pp kota cilegon 1
operasi yustisi satpol pp kota cilegon 1

CILEGON, (KB).- Sejumlah pasangan diamankan Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Cilegon dalam giat operasi yustisi di Kota Cilegon, Selasa (18/6/2019).

Berdasarkan pantauan dilokasi, para penegak Perda tersebut memulai giat sekitar pukul 09.00 WIB di Kelurahan Masigit. Sebanyak 2 regu anggota Pol PP dibantu TNI mulai menyisir kawasan kontrakan dan bedeng yang ada di wilayah tersebut.

Kasi Dalops pada Pol PP Kota Cilegon Suroto mengatakan, operasi yustisi ini menyisir di 2 Kelurahan yakni Masigit dan Sukmajaya Kecamatan Jombang.

"Dalam operasi ini kami membagi menjadi 2 tim. Yang pertama ke wilayah Kelurahan Masigit dan kedua di wilayah Sukmajaya Kecamatan Jombang. Dalam operasi tersebut, kami mengamankan sejumlah pasangan nikah siri yang bukan penduduk Kota Cilegon," katanya, Selasa (18/6/2019).

Dia mengatakan, pihaknya akan terus melakukan pendataan terhadap pendatang yang tidak memiliki identitas serta administrasi lainnya.

"Ini bagian dari penegakkan perda di wilayah Kota Cilegon. Kami berharap masyarakat pendatang bisa mengikuti aturan yang ada di Kota Cilegon. Untuk yang terjaring razia, kami serahkan kepada pihak Kecamatan untuk didata dan mereka segera melengkapi administrasi kependudukan," ungkapnya. (HS)*

Editor: Kabar Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah